Liga 2: Merasa Dirugikan, Semen Padang Laporkan Wasit ke Komdis PSSI

oleh Arya Sikumbang diperbarui 30 Sep 2018, 17:30 WIB
Semen Padang sebelum melawan Persita di Liga 2 2018 di Stadion Benteng Taruna, Tangerang, Rabu (5/9/2018). (Bola.com/Arya Sikumbang)

Bola.com, Padang - Semen Padangakan melaporkan kepempinan wasit yang bertugas pada laga Semen Padang versus Aceh United di Stadion Cot Gabu, Bireuen Aceh, Jumat, (28/9/2018). Kabau Sirah merasa kecewa dengan keputusan wasit pada laga yang berakhir dengan skor 4-1 untuk tuan rumah.

Manajer Semen Padang, Win Bernadino sangat menyayangkan kepemimpinan sang pengadil yang jauh dari fair play. Hal itu menjadi dasar managemen melaporkan perangkat pertandingan tersebut.

Advertisement

"Kami sama-sama melihat, rasanya semua yang ada di stadion ini pertandingan ini dalam tanda kutip dirusak oleh kepemimpinan wasit. Kami tidak bicara tentang hasilnya dalam laga ini, tapi bagaimana kepemimpinan wasit ini lebih berkualitas untuk kompetisi Indonesia lebih baik," ujarnya.

"Dalam regulasi juga sudah ada prosedurnya. Kita akan segera melaporkan kepemimpinan wasit ini yang kita rasa sangat mengecewakan. Ini kita lakukan semata-mata memang untuk peningkatan sumber daya manusia wasitnya," tambahnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah memiliki bukti-bukti yang didapat dari pertandingan menyangkut keputusan wasit baik dalam keputusan kartu kuning kepada pemain  serta menjatuhkan hukuman penalti.

“Saat ini kami tengah mempersipakan segala sesuatu untuk dilaporkan ke Komdis. Dalam satu atau dua hari ke depan kita akan kirimkan surat laporan tersebut. Dampak kepemimpinan wasit kemarin sangat besar bagi pemain. Mereka terlihat tidak percaya kepada wasit, terutama saat bermain di luar kandang. Dampak lain tentu pada tim disaat wasit tersebut memimpin pertandingan,” pungkas Win Bernadino. 

Berikut wasit yang bertugas pada laga Aceh United versus Semen Padang:

Wasit: Arief Syaefuddin (Jawa tengah)

Asisten Wasit 1: Ratawi (Jawa tengah)

Asieten wasit 2 : Samsul Bauhari (Riau)

Wasit cadangan : Edy Sahputra (Sumatera Utara)

 

Berita Terkait