Bola.com, Banyuwangi - Janji Persewangi akan datang pada laga kedua Grup F babak 32 besar Liga 3 di Blitar ternyata tak terwujud. Laskar Blambangan mangkir lagi pada partai melawan Persewar Waropen di Stadion Suprijadi Kota Blitar, Kamis (29/11/2018).
Panitia Disiplin (Pandis) pertandingan pun akhirnya menggelar rapat dan memutuskan sanksi dan denda kepada Manajer Tim Harianto Hari Wijaya dan tim Persewangi. Sanksi dan denda ini makin berat, karena Persewangi telah melakukan kesalahan dua kali.
Baca Juga
"Persewangi telah ditegur dan diberi sanksi pada pelanggaran pertama. Karena melakukan pelanggaran lagi, maka harus diberi hukuman pemberatan. Manajer Tim Harianto Hari Wijaya dilarang beraktifitas yang berkaitan dengan sepakbola selama 24 bulan. Sedangkan hak Persewangi ikut kompetisi dicabut untuk tahun 2019," begitu bunyi SK sanksi yang dikeluarkan Pandis Grup F.
Bukan itu saja. Harianto Hari Wijaya juga didenda berupa materi sebesar Rp 100 juta. Tim Persewangi dapat tambahan denda Rp 199 juta. Perinciannya, Rp 49 juta sebagai denda karena tak hadir melawan Persewar.
Sisanya, Rp 150 juta adalah denda pemberatan karena mengabaikan teguran dan peringatan Pandis sebagai perwakilan federasi di babak ini.
Sebelumnya, Persewangi telah didenda Rp 49 juta akibat mangkir pada laga pertama melawan tuan rumah PSBK Kota Blitar. Jadi bila ditotal Persewangi didenda Rp 248 juta. Tampaknya berat bagi Persewangi membayar semua denda ini karena untuk memberangkatkan tim ke Blitar saja, mereka tak memiliki dana.