Bola.com, Medan - Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, mengaku belum mengetahui Anggota Komite Eksekutif (Exco), Johar Lin Eng, ditangkap Satgas Antimafia Bola, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Baca Juga
Saat ini Johar tengah diperiksa Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait tuduhan dari Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani.
Akan tetapi, Edy baru mmengetahui kabar itu ketika ditemui awak media di Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan, Kamis ini. "Saya belum tahu sampai ke sana, terima kasih kalian beritahu saya. Saya akan cek," katanya.
Edy menegaskan akan menghormati proses hukum Satgas Antimafia Bola. Dia menganggap Johar layak mendapat ganjaran andai terbukti bersalah terkait kasus suap Liga 3 tersebut. "Kalau orang bersalah pasti dihukum," tegas Edy.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan status hukum Johar masih dalam proses hingga saat ini. "Nanti setelah diperiksa. Jika alat bukti cukup, akan ditingkatkan status Exco PSSI ini menjadi tersangka. Satgas sudah mengamankan JL dan akan diserahkan ke Subsatgas Sidik untuk dimintai keterangan," ujar Dedi.