Bambang Nurdiansyah: Hukuman untuk Bambang Suryo Belum Cukup

oleh Muhammad Ivan Rida diperbarui 27 Des 2018, 21:15 WIB
Manajer Persekam Metro FC, Bambang Suryo menolak sanksi seumur hidup dari Komdis PSSI (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Bola.com, Jakarta - Legenda sepak bola Indonesia, Bambang Nurdiansyah (Banur), menginginkan kasus Bambang Suryo masuk ke ranah hukum. Pria yang kini menjabat direktur teknik PSSI tersebut menganggap situasi itu akan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.

Advertisement

Komisi Disiplin PSSI melalui surat bernomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018, menjatuhkan sanksi seumur hidup untuk Bambang. Manajer Persekam Metro FC itu terbukti melakukan upaya pengaturan skor.

Bambang melakukan skandal tersebut ketika ingin membantu PS Ngada lolos dari 32 besar Liga 3 2018. Ketika itu, melalui pesan singkat yang ditujukan kepada pelatih Kletus Gabhe, Bambang meminta uang Rp100 juta guna memuluskan langkah PS Ngada.

"Saya pikir kalau ada orang yang merusak sepak bola nasional, sanksi administrasi seperti ini belum cukup. Polisi seharusnya menyelidiki semua yang terlibat. Kalau hanya seumur hidup tidak boleh berkecimpung di dunia sepak bola, berarti hanya sanksi organisasi saja," kata Banur, kepada Bola.com, Kamis (27/11/2018).

"Saya pikir harus ada efek jera lain, yaitu masuk ranah kepolisian. Namun, dengan catatan mereka ini bersalah dan ada bukti pendukung. Kita harus menghormati asas praduga tak bersalah," ujar Banur.

Banur memuji Komisi Disiplin PSSI yang memberikan hukuman kepada Bambang. Namun, Banur ingin Satgas Polri Antimafia Bola juga kembali mengusut kasus ini karena bisa dikaitkan dengan ranah hukum.

"Bagi saya hal-hal seperti ini, sanksi organisasi saja tidak cukup. Kasus Bambang Suryo harus dilibatkan ke hukum. Menurut saya sanksi dari segi organisasi sudah tepat. Namun, dari aspek hukum belum," tegas Banur.

Saat ini Satgas Polri Antimafia Bola terus bergerak. Satu di antara langkah strategi yang sudah ada di muka publik adalah penangkapan terhadap Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng. Ketua Asprov PSSI tersebut dianggap sebagai pelaku dan tahu proses pengaturan skor.