Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola, Petinggi PT LIB Dicecar Pertanyaan soal Pengaturan Skor

oleh Zulfirdaus Harahap diperbarui 28 Des 2018, 05:00 WIB
Direktur Utama PT LIB, Berlinton Siahaan, dan COO Tigor Shalomboboy diperiksa selama 5 jam oleh Satgas Antimafia Bola dan dicecar pertanyaan soal pengaturan skor di Indonesia. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Bola.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola melakukan pemeriksaan kepada Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Berlinton Siahaan, dan COO PT LIB, Tigor Shalomboboy, pada Kamis (27/12/2018). Keduanya diperika selama 5 jam dan diberondong pertanyaan soal praktik pengaturan skor di Indonesia.

Advertisement

Pemeriksaan petinggi PT LIB merupakan dari bagian penyelidikan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola terhadap kasus skandal pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3. Pemeriksaan yang dimulai pukul 11.00 itu baru berakhir menjelang petang sekitar pukul 17.00.

Berlinton mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik yang mayoritas seputar pengetahuan praktik pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Berlinton menyatakan pihaknya bersikap kooperatif dan senang bisa membantu Satgas Antimafia Bola untuk memberantas pengaturan skor.

"Seperti yang saya jelaskan, justru saya senang dan kami juga akan membantu pihak berwajib untuk menuntaskan masalah ini. Jadi, kami sebagai penyelenggara sangat membantu sekali. Kami jelaskan dengan baik, apa yang kami laksanakan, apa yang kami berikan, dan apa yang kami dapatkan ya kami jelaskan," kata Berlinton kepada wartawan di Jakarta.

Hal senada juga diungkapkan Tigor Shalomboboy. Menurut Tigor, pertanyaan yang diajukan ke pihaknya merupakan hal substantif pengaturan skor dan posisi PT LIB.

2 dari 2 halaman

Pertanyaan Bersifat Substantif

"Ada sekitar 20 pertanyaan yang ditanyakan. Akan tetapi, secara umum prinsipnya membantu apa yang Polri lakukan. Ini (praktik pengaturan skor) sudah penyakit menahun yang bisa merusak sepak bola Indonesia. Kami ada di barisan terdepan pastinya," ujar Tigor.

"Substantif tentang adanya praktik pengaturan skor di kompetisi dan posisi LIB seperti apa. Itu yang secara umum ditanyakan. Tidak ada menyebut nama, atau pertanyaan tentang pertandingan apa. Ini lebih spesifik soal LIB, legalitasnya seperti apa dan peran sertanya seperti apa," ujar Tigor.

Sejak dibentuk Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada 20 Desember 2018, Satgas Antimafia Bola sudah memeriksa 11 saksi yang 3 di antanya statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka.

Mereka adalah Priyanto (mantan anggota Komisi Wasit PSSI), Anik Yuni Artika Sari (wasit futsal), dan Johar Lin Eng (anggota Exco PSSI) yang tersangkut kasus penipuan dan atau tidak pidana suap soal pengaturan skor yang dilaporkan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.