Bola.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria, menegaskan pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya sama sekali tidak ada kaitannya dengan penangkapan empat tersangka pengaturan skor.
Baca Juga
Ratu Tisha diperiksa Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola di Dit Tipidkor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman, Jakarta, Jumat (28/12/2018) siang WIB. Pemeriksaan wanita berusia 32 tahun itu baru rampung pada pukul 21.45 WIB.
Sebanyak 23 pertanyaan diajukan penyidik kepada Ratu Tisha dari 40 yang disediakan. Alasan waktu yang sudah malam membuat 17 pertanyaan sisanya akan dilanjutkan pada pemeriksaan kedua, Jumat (4/1/2019).
"Saya tegaskan dulu (pemeriksaan ini) tidak ada sama sekali kaitannya (dengan tertangkapnya empat tersangka pengaturan skor) hari ini saya ke sini," kata Ratu Tisha kepada wartawan di Jakarta.
Seperti diketahui, sepekan setelah dibentuk pada 21 Desember 2018, Satgas Antimafia Bola langsung menetapkan 4 tersangka pengaturan skor.
Keempat tersangka itu antara lain Priyanto (mantan anggota Komisi Wasit PSSI), Anik Yuni Artika Sari (wasit futsal), Johar Lin Eng (Anggota Exco PSSI), dan Dwi Irianto alias Mbah Putih (mantan Ketua Asprov PSSI DIY).
Ratu Tisha mengaku dirinya enggan membeberkan secara spesifik jenis pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun, lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) mengakui mayoritas pertanyaan yang diajukan seputar kasus pengaturan skor yang mencuat di Indonesia belakangan ini.
"Beberapa pernyataan memang menjadi kewenangan penyelidikan. Saya tidak bisa bicara detail, namun secara umum gambarannya ini pasti terkait isu pengaturan skor yang sedang ditangani bersama antara PSSI dan Polri. Saya juga menyampaikan bahwa Komite Disiplin PSSI pun sudah bergerak dengan investigasi dan persidangan yang telah dilakukan," jelas Ratu Tisha.
"Intinya kami sampaikan, PSSI dalam hal ini berkomitmen penuh dalam membersihkan sepak bola Indonesia dari hal-hal yang melawan sportivitas," tegas Ratu Tisha.