Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola terus melakukan penyelidikan dan menyikat para mafia bola yang terjadi di Indonesia. Hal itu dilakukan agar tak ada lagi orang atau mafia dalam sepak bola Tanah Air.
Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi terkait pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC dalam gelaran Liga 2 2018.
"Kami juga lakukan klarifikasi kepada para saksi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/1).
Dalam hal ini, sebanyak 12 orang sudah diperiksa sebagai saksi terkait adanya indikasi pengaturan skor dalam pertandingan tersebut.
"Tentunya saksi yang mengetahui, yang mendengar, yang sudah kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sejauh ini, pihak Satgas Anti-Mafia Bola sendiri sudah menetapkan tiga tersangka terkait kasus pengaturan skor yang melanda sepak bola Indonesia: Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari.
Mereka disangka terliba dalam pengaturan skor di Liga 3 2018 yang melibatkan Persibara Banjarnegara.
Sementara itu, Argo pun mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memeriksa Direktur PT. Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya terkait hal tersebut. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.
"Hari ini sesuai dengan agenda yang seharusnya kemarin, dilakukan pemeriksaan terhadap PT LIB. Hari ini baru dilakukan penjadwalan ulang karena yang bersangkutan mereschedule," tandasnya.
Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com