Satgas Antimafia Bola Tangkap Wasit di Garut

oleh Nurfahmi Budi diperbarui 08 Jan 2019, 12:14 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Bola.com, Jakarta - Tim Satgas Antimafia Bola menangkap satu orang tersangka yang terlibat dalam skandal pengaturan skor. Tim Satgas Antimafia Bola meringkus seorang wasit pertandingan bernama Nurul Safarid, yang ditangkap di Garut, Jawa Barat, Senin (7/1) kemarin.

Advertisement

"Nurul Safarid adalah Wasit pada pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/1).

Penangkapan tersebut berasal dari pengembangan dari keterangan Priyanto dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa foto bukti transfer Priyanto ke Nurul dan tangkapan layar percakapan antara Priyanto dan Nurul meminta nomor rekening.

"Alat bukti keterangan, foto bukti transfer, dan capture percakapan meminta nomor rekening," ujarnya.

Argo membeberkan, tersangka P memberikan uang kepada wasit sebesar Rp 45 juta, dengan rincian Rp 30 juta langsung di Hotel Central secara tunai, Rp 10 juta secara tunai setelah pertandingan diserahkan tersangka DI di Hotel Central. Lalu, ada Rp 5 juta ditransfer tersangka P dari rek Mandiri atas nama Priyanto ke rek N di Bank Mandiri sehari setelah pertandingan.

Kepada penyidik, Nurul mengaku sempat melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak guna mengatur skor laga Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan. Hadir dalam pertemuan itu mantan komisi wasit Priyanto, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anik Yuni Artika Sari, dua asisten wasit, cadangan wasit, serta pengamat pertandingan.

"Pada pertemuan itu membahas pertandingan Persibara lawan PS Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan atau memenangkan Persibara. Hasil pertandingan persibara lawan PS Pasuruan 2-0 untuk kemenangan Persibara," sebut Argo.

Nurul menjadi tersangka kelima yang ditangkap polisi atas laporan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Sebelum itu, polisi sudah menangkap dan menahan tersangka Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. Tim Satgas Antimafia Bola berjanji akan terus menelisik setiap alur dari kasus pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia.

Sumber: Merdeka.com

Berita Terkait