Satgas Antimafia Bola Tetapkan Vigit Waluyo sebagai Tersangka Pengaturan Skor

oleh Zulfirdaus Harahap diperbarui 15 Jan 2019, 22:36 WIB
Illustrasi pengaturan skor. (Bola.com/Dody Iryawan)

Bola.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola resmi menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka baru skandal pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Vigit diduga merupakan otak dari pengaturan skor PSMP Mojokerto Putra.

Advertisement

Peristiwa itu terjadi pada Liga 2 2018. Ketika itu Vigit diduga melakukan pengaturan skor bersama PSMP Mojokerto Putra sebanyak empat kali yakni ketika melawan Aceh United (29/9/2018), Gresik United (28/10/2018), dan Kalteng Putra pada 3 dan 9 November 2018.

Akibatnya PSMP Mojokerto Putra mendapatkan saksi bermain di Liga 2 2019. Bahkan, pemain PSMP, Krisna Adi Darma, mendapatkan sanksi larangan seumur hidup beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI.

"Kasus dari perkara yang dilaporkan, Pak Vigit Waluyo dan VW pada malam ini sudah menjadi tersangka," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Komisaris Besar (Kombes) Pol Argo Yuwono, Senin (14/1/2019).

"Tim melakukan gelar perkara dan mekanisme gelar sudah menaikkan VW menjadi tersangka. Dia menjadi tersangka dalam kasus PSMP Mojokerto," tegas Argo.

Peran Vigit dalam pengaturan skor PSMP Mojokerto Putra adalah memberikan uang senilai Rp 115 juta kepada Dwi Irianto atau Mbah Putih. Tujuannya adalah dengan memuluskan langkah PSMP promosi ke Liga 2 2019.

Dengan demikian, Vigit Waluyo menjadi dalam tersangka kelima dalam kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola sudah menangkap dan menetapkan status tersangka Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan wasit Nurul Safarid karena skandal pengaturan skor.

Berita Terkait