Bola.com, Jakarta - Satgas antimafia bola melanjutkan penyelidikan terhadap kasus pengaturan skor dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kediaman Plt Ketum PSSI, Joko Driyono, di Apartemen Rasuna, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019) malam.
Dalam penggeledahan tersebut, satgas antimafia bola menyita sejumlah barang bukti yang akan digunakan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang diterima dari rilis kepolisian, satgas antimafia bola telah melakukan penggeledahan kediaman Joko Driyono sejak Kamis (14/2/2019) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam penggeledahan tersebut, tim satgas langsung bertemu dengan Plt Ketum PSSI tersebut yang menyaksikan langsung penyitaan sejumlah barang bukti sekitar pukul 22.03 WIB.
Setelah melakukan penggeledahan disaksikan langsung Joko Driyono dan pihak sekuriti Apartemen Rasuna, tim satgas antimafia bola berlanjut dengan melakukan penggeledahan di kantor Joko Driyono pada pukul 23.30 WIB.
Dari rilis kepolisian, barang bukti yang disita antara lain 1 buah laptop Apple berwarna silver beserta pengisi dayanya, 1 buah iPad Apple berwarna silver bererta pengisi dayanya, dokumen-dokumen terkait pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, dan uang tunai.
Selain itu dari pemeriksaan di kediaman dan kantor Joko Driyono itu juga disita 4 buah bukti transfer, 3 buah ponsel berwarna hitam, 6 buah ponsel, 1 bundle dokumen PSSI, 1 buku catatan berwarna hitam, 1 buah note kecil berwarna hitam, 2 buah flashdisc, 1 bundle surat, 2 lembar cek kwitansi, 1 bundle dokumen, dan 1 buah TAB Sony berwarna hitam.