Kasus Pengaturan Skor: Tim Ad Hoc Integritas PSSI Segera Koordinasi dengan Satgas Antimafia Bola

oleh Defri Saefullah diperbarui 15 Feb 2019, 23:57 WIB
Ketua Komite Adhoc Integritas, Ahmad Riyadh (kiri) ingin segera jumpa Satgas Antimafia Bola untuk koordinasi(Bola.com/Benediktus Gerendo Pradigdo)

Jakarta - Ketua Komite Tim Ad Hoc PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan pihaknya ingin segera melakukan koordinasi dengan Satgas Antimafia Bola dari Polri. Dia berharap pertemuan itu bisa dilakukan dalam pekan-pekan ini.

Komite Ad Hoc Integritas PSSI sendiri mulai bekerja, Rabu (13/2/2019), dengan menggelar pertemuan secara lengkap di Kantor PSSI di FX Sudirman.

Advertisement

"Segera kami bertemu dengan tim Satgas dari Kepolisian untuk membahas pencegahan pengaturan skor. Semoga dalam pekan-pekan ini kami sudah bisa bertemu,” kata Riyadh dalam rilis yang diterima Bola.com dan Liputan6.com.

Sebelumnya,Penasihat Komite Ad Hoc Tim Integras PSSI, Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti memaparkan hasil rapat pertama tim Ad Hoc.Terdapat sejumlah poin penting dalam pertemuan ini.

Badrodin menegaskan semua anggota komite telah menyamakan persepsi untuk melaksanakan tugas masing-masing. Mantan Kapolri ini memaparkan langkah Komite Ad Hoc Integritas untuk memerangi pengaturan skor.

"Tugas itu antara lain melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi manipulasi pengaturan skor," kata mantan Kapolri ini.

 

2 dari 2 halaman

Joko Driyono Tersangka

Dirut PT Gelora Trisula Semesta, Joko Driyono, memberi keterangan pers usai memimpin rapat manajer di Hotel Park Lane, Jakarta, Senin (11/4/2016). Pertemuan ini membahas rencana Indonesia Soccer Championship. (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Di sisi lain, Satgas Antimafia Bola kian agresif mengusut kasus pengaturan skor yang terjadi di sepak bola Indonesia.

Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia. Pria yang akrab disapa Jokri itu juga dicekal meninggalkan Indonesia.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Polisi Argo Yuwono menyatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2/2019) malam.

Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Persepakbolaan NasionalPersija Bersiap Skenario Terburuk Kehilangan Marko SimicGusti Randa Jadi Kuasa Hukum Marko Simic  

"Kamis kemarin penetapan tersangka Pak Joko Driyono, setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," ujar Argo yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya, dilansir Antara.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti baru demi memperdalam kasus pengaturan pertandingan (match fixing) di sepak bola Tanah Air yang dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger serta dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Polisi juga menyita buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI dan satu buku catatan warna hitam.

Selanjutnya satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kuitansi, satu bundel dokumen dan satu tablet merek Sony warna hitam.

Sebelum melakukan penggeledahan ini, Joko Driyono pernah diperiksa di Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2019 lalu.

Sumber: Liputan6.com