Polri Sebut Joko Driyono Sebagai Aktor Intelektual Perusakan Bukti Pengaturan Skor

oleh Yus Mei Sawitri diperbarui 16 Feb 2019, 15:50 WIB
Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. (Bola.com/Vincentius Atmaja)

Bola.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan kronologi penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka. Polri menyebut Joko Driyono sebagai aktor intelektual perusakan barang bukti pengaturan skor.

Advertisement

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetya, pada jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2/2019) mengatakan penetapan Joko Driyono sebagai tersangka berawal dari ditetapkannya tiga tersangka terlebih dahulu.

Tiga tersangka tersebut, yaitu Muhammad Mardani alias Dani (sopir Joko Driyono), Musmuliadi alias Mus (pesuruh di PT Persija), dan Abdul Gofar (pesuruh di PSSI).

"Ketiga tersangka tersebut terkait masalah kasus perusakan kemudian pencurian barang bukti di lokasi atau tempat yang jadi sasaran penggeledahan dan penyitaan Satgas Antimafia Bola," kata Dedi, seperti dilansir Antara.

Setelah pemeriksaan itu, Satgas Antimafia Bola menemukan tersangka baru, yaitu Joko Driyono. "Tiga pelaku itu memiliki aktor intelektual. Aktor intelektual itu dalam proses pemeriksaan oleh satgas ditemukan adalah saudara J atau Jokdri ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," urai Dedi.

 

2 dari 2 halaman

Joko Driyono Menyuruh dan Memerintah

Menurut Dedi, sebagai aktor intelektual Joko Driyono menyuruh dan memerintahkan tiga orang tersebut.

"Melakukan pencurian, perusakan police line, masuk rumah tanpa izin, mengambil laptop, mengambil dokumen-dokumen yang terkait masalah barang bukti yang akan digunakan oleh satgas untuk membongkar match fixing yang ada di beberapa liga. Itu aktor intelektualnya saudara J," terang Dedi.

Setelah menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka, Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di Apartemen Taman Rasuna Tower 6 Lantai 18 pada Kamis (14/2/2019) malam. Dalam penggeledahan itu ada 75 barang bukti yang disita satgas.

Dedi mengatakan dari barang bukti itulah dilakukan audit yang makin menguatkan bukti-bukti pendukung untuk menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka.  

Berita Terkait