Pengacara Tegaskan Joko Driyono Tak Terkait Kasus Pengaturan Skor

oleh Aning Jati diperbarui 18 Feb 2019, 19:00 WIB
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono memberi keterangan pers usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1). Joko Driyono diperiksa oleh penyidik Satgas Antimafia Bola Polri selama 11 jam. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Bola.com, Jakarta - Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, pada Senin hari ini (18/2/2019), menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, menyusul penetapan status tersangka oleh Satgas Antimafia Bola, Jumat (15/2/2019).

Pengacara Joko Driyono, Andru Bimaseta, menegaskan pemeriksaan yang dilakukan atas status mantan CEO PT Liga Indonesia itu sebagai tersangka terkait dugaan perusakan barang bukti, bukan pengaturan skor seperti yang ramai dibahas belakangan ini.

Advertisement

"Pengaturan skor tidak ada kaitannya," kata Andru di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin.

Andru menjelaskan pemeriksaan terhadap kliennya belum mengarah kepada pelaku utama atau aktor intelektual penghancuran barang bukti berupa dokumen.

Andru menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkap pelaku utama atau sosok yang berada di balik perusakan dokumen itu, termasuk siapa yang memberi perintah untuk merusak dokumen.

Sebelum menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka, Satgas Antimafia Bola sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Muhammad Mardani (Dani), sopir Joko Driyono, Musmuliadi (pesuruh di PT Persija), dan Abdul Gofar (pesuruh di PSSI).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti yang oleh penyidik dianggap dokumen penting untuk mengungkap kasus pengaturan skor.

Sumber: Antara

Berita Terkait