Bola.com, Jakarta - Ada yang berbeda dengan penyelenggaraan Piala Presiden 2019, satu di antaranya adalah aturan laga final. Jika sebelumnya menggunakan format satu tempat, untuk Piala Presiden 2019 yang ditayangkan Indosiar akan dilakukan dengan sistem kandang dan tandang.
Baca Juga
Alhasil, partai puncak Piala Presiden 2019 belum tentu dihelat di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Padahal, biasanya ajang turnamen bergengsi ini menggunakan venue SUGBK, Senayan, Jakarta atau Stadion Pakansari, Cibinong, Jawa Barat. Kali ini, penyelenggara Piala Presiden 2019 akan menggunakan sistem kandang dan tandang untuk partai puncak.
Skenario penggunaan SUGBK hanya mungkin terjadi jika klub-klub yang bermarkas di Jakarta, melaju hingga final dan ingin menggunakan stadion terbesar di Indonesia itu sebagai kandang mereka. Namun, SUGBK bukan satu-satunya yang akan memanggungkan laga final Piala Presiden 2019.
Ketua Organizing Committee Piala Presiden 2019, Iwan Budianto mengungkapkan alasan di balik keputusan menggunakan sistem kandang dan tandang pada laga puncak. "Sulit bagi panitia memastikan partai final akan penuh penonton yang datang ke stadion jika venue yang digunakan sudah disepakati sebelum turnamen. Mungkin saja tim dari Pulau Jawa yang bermain di final, akan kesulitan bagi mereka untuk membawa begitu banyak pendukung untuk datang," ujarnya, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Berpijak pada latar tersebut, Iwan menyebut panitia memutuskan menggelar pertandingan final dengan kandang dan tandang. "Kami dapat memastikan stadion akan penuh dengan pendukung tim finalis," kata pria yang juga wakil ketua umum PSSI itu.
Metode dua laga final di Piala Presiden 2019 membuat akan ada 40 pertandingan selama turnamen pramusim tersebut berlangsung. Pertandingan final akan digelar pada 9 dan 12 April 2019.