Manchester - Manchester City terancam mendapat hukuman dari Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA). The Citizens dikabarkan melanggar aturan Financial Fair Play (FFP).
Sebelumnya, Man City disebut melakukan pelanggaran aturan FFP itu oleh media asal Jerman, Der Spiegel. Mereka membuat laporan itu berdasarkan bocoran informasi dari Football Leaks.
Media itu mengklaim rezim Manchester City Sheikh Mansour menggelembungkan kesepakatan sponsor jutaan dolar dengan perusahaan-perusahaan dari Abu Dhabi, menggunakan kekayaan pemiliknya. Hal ini memungkinkan mereka memenuhi peraturan FFP.
Kalau terbukti bersalah, Manchester City bisa dikenai sanksi berat seperti tak bisa main di Liga Champions. Pelanggaran ini dianggap serius karena mencederai fair play di sepak bola.
Pengumuman UEFA
UEFA merilis pernyataan yang mengkonfirmasi bahwa skuat asuhan Josep Guardiola itu sedang ditinjau. Mereka juga menyebut dugaan pelanggaran itu diketahui melalui media.
"Badan Investigasi dari Badan Kontrol Keuangan Independen Klub UEFA hari ini telah membuka penyelidikan formal pada Manchester City FC untuk kemungkinan pelanggaran peraturan Financial Fair Play (FFP)."
"Investigasi akan fokus pada beberapa dugaan pelanggaran FFP yang baru-baru ini dipublikasikan di berbagai media."
"UEFA tidak akan membuat komentar lebih lanjut tentang masalah ini saat investigasi sedang berlangsung." Demikian pernyataan resmi dari pihak UEFA.
Bantahan City
Sebelumya pihak City sudah merilis bantahan atas kabar yang dilansir oleh Der Spiegel itu. Mereka bahkan menglaim "ada upaya untuk merusak reputasi klub secara terorganisir dan jelas."
Namun mereka juga menyambut investigasi UEFA itu dengan tangan terbuka. Namun mereka juga membantah telah melakukan pelanggaran finansial apapun.
"Manchester City menyambut baik pembukaan penyelidikan resmi UEFA sebagai kesempatan untuk mengakhiri spekulasi yang dihasilkan dari peretasan ilegal dan keluar dari konteks publikasi surel City," tulis klub itu.
"Tuduhan penyimpangan keuangan sepenuhnya salah. Akun klub yang diterbitkan penuh dan lengkap dan masalah catatan hukum dan peraturan."