Jakarta - Ezra Walian batal memperkuat Indonesia di kualifikasi Piala AFC U-23 yang berlangsung di Vietnam. Pemain naturalisasi asal Belanda itu dilarang tampil karena sebelumnya ternyata pernah memperkuat timnas Belanda pada kompetisi resmi yang berada di bawah UEFA.
Pada Piala AFC U-23, Indonesia berada di Grup K bersama Thailand, Brunei Darussalam, dan tuan rumah Vienam. Garuda Muda bakal berhadapan dengan Thailand, Jumat (22/3/2019).
Ezra Walian telah beberapa hari bergabung dengan Timnas Indonesia U-23 yang diarsiteki Indra Sjafri. Pemain berusia 22 tahun itu dipanggil untuk memperkuat barisan depan Garuda Muda. Selain Ezra, Indra juga memanggil Egy Maulana Vikri yang berlaga di liga Polandia.
Namun belakangan Ezra Walian tidak diizinkan tampil oleh AFC. Padahal ini bukan kali pertama Ezra memperkuat Tim Merah Putih. Pemain RKC Waalwijk sebelumnya sudah pernah berseragam timnas Indonesia pada 21 Maret 2017. Saat itu, timnas Indonesia masih ditangani Luis Milla.
Sejauh ini, Ezra sudah mencatatkan 5 caps bersama Timnas Indonesia dengan torehan 1 gol. Ezra memperkuat Indonesia di SEA Games 2017 yang tidak berada langsung di bawah yuridiksi AFC dan FIFA dan memiliki regulasi sendiri.
Lalu seperti apa kronologis sampai Ezra akhirnya batal tampil di babak kualifikasi Piala AFC U-23? Berikut urutannya menurut keterangan yang dirilis PSSI melalui situs resminya.
Kronologis Pencoretan Ezra
1. Setelah mengetahui Ezra Walian sebagai pemain naturalisasi, AFC kemudian meminta dokumen pendukung berupa berupa sumpah kewarganegaraan, decree president, dan sebagainya kepada PSSI.
2. PSSI mengirimkan dokumen tersebut tepat waktu.
3. AFC kemudian meminta PSSI meminta surat klarifikasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) untuk mengklarifikasi Ezra belum pernah memperkuat timnas Belanda.
4. KNVB merespons dan mengirimkan surat yang mencantumkan bahwa Ezra pernah memperkuat Timnas Belanda U-17 di Piala Eropa 2014. Artinya Ezra pernah membela Belanda sebelum akhirnya dinaturalisasi oleh Indonesia.
5. AFC lalu meminta PSSI mendapat persetujuan dari FIFA.
6. PSSI kembali mengirimkan dokumen (sumpah, decree, pernyataan dari ezra, passport Belanda, passport indonesia - versi Inggris dan Bahasa) kepada FIFA.
7. FIFA bersikeras Ezra tidak dapat berpindah asosiasi karena pernah memperkuat negara lain di kompetisi resmi sebelum dinaturalisasi sebagai WNI
Pasal yang Menjerat Ezra
1. Statuta FIFA Pasal 5:
Dengan pengecualian terhadap kondisi yang dijelaskan pada pasal 8, setiap pemain yang pernah bermain di pertandingan (baik penuh maupun tidak) pada pertandingan kompetisi resmi di setiap kategori dan jenis sepak bola atas nama salah satu asoasiasi tidak diperbolehkan untuk bermain di pertandingan international asosiasi lainnya.
2. Statuta FIFA Pasal 8:
disebutkan, apabila pemain tersebut memiliki lebih dari satu kewarganegaraan, atau apabila memperoleh kewarganegaraan baru atau apabila pemain dapat bermain untuk bermain di berbagai tim dikarenakan kewarganegaraannya, ia boleh, ketika telah berusia lebih dari 21 tahun, dan hanya boleh sekali, meminta untuk mengubah asosiasi dimana ia akan dapat bermain pertandingan internasional untuk negara selain dari kewarganegaraannya apabila ia memenuhi kondisi berikut:
Ia tidak pernah sebelumnya bermain (baik penuh maupun tidak) di kompetisi resmi pada kategori 'A' match untuk asosiasinya saat itu, dan pada saat ia bermain secara penuh maupun tidak di pertandingan internasional pada kompetisi resmi dari asosiasinya saat itu, ia telah memiliki kewarganegaraan dari tim yang ia hendak bela.
Saksikan juga video menarik di bawah ini: