Bola.com, Jakarta - Bomber Persija Jakarta, Marko Simic, akan menjalani sidang kedua kasus pelecehan seksual di Australia pada Selasa (9/4/2019). Pemain asal Kroasia itu disebut terancam dengan tiga jenis hukuman. Satu di antaranya adalah hukuman penjara.
"Simic kami tunggu setelah sidang hari ini. Di sana kan ada tiga hukumannya. Yang terberat penjara, kedua denda (uang), dan ketiga kerja sosial," ujar Manajer Persija Jakarta, Ardhi Tjahjoko.
Simic diduga melakukan aksi tak senonoh kepada seorang wanita dalam perjalanan Jakarta menuju Newcastle, Australia, via Denpasar dan Sydney pada 9-10 Februari lalu. Ketika mendarat di Sydney, paspor penyerang berusia 31 tahun ini ditahan petugas setempat.
Sebelum pertandingan Persija Jakarta melawan Newcastle Jets pada babak eliminasi kedua Liga Champions Asia (LCA), 12 Februari lalu, Simic sempat mengikuti sidang pertama, yang putusannya belum keluar.
"Saya berharap didenda pakai uang. Dalam arti, karena setahu saya tidak ada saksi, saksi yang memberatkan Simic juga ditanyai, tidak ada yang melihat," kata Ardhi.
Ardhi mengatakan pelapor menolak untuk menyelesaikan dugaan pelecehan seksual ini secara kekeluargaan. Maka dari itu, kasus tersebut terpaksa naik sampai ke meja hijau untuk kedua kalinya.
"Dia (pelapor) mengajukan tuntutan untuk diproses secara hukum. Kalau proses secara hukum, sidangnya 9 April. Kami sedang menunggu jadwal sidangnya," tutur Ardhi.
Ardhi menjelaskan, proses kasus Marko Simic berjalan positif setelah sang striker mengganti pengacaranya.
"Tapi yang jelas, di sana, Simic sudah mengganti pengacara. Jadi dari pengacara yang pertama mungkin kurang komunikatif dan agresif. Dia ganti pakai pengacara kedua. Simic bilang ke saya pengacara sekarang bagus dan berjuang," imbuhnya.