Bola.com, Seoul - Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) melalui situs resminya, Kamis (18/4/2019), mengeluarkan aturan baru terkait kuota pemain asing di K-League. KFA mewajibkan klub-klub kompetisi teratas Korea Selatan itu menggunakan 1 pemain asal Asia Tenggara. Aturan itu akan berlaku mulai musim 2020. Dengan demikian, maka peluang pemain Timnas Indonesia untuk tampil di K-League terbuka lebar.
"Kuota Pemain Asia Tenggara akan diterapkan pada musim 2020. Dengan demikian, setiap tim akan menggunakan maksimal lima pemain asing dengan rincian 3 pemain bebas, satu asal anggota AFC, dan satu anggota ASEAN," bunyi keterangan di situs resmi KFA.
Namun, ada aturan khusus soal negara-negara yang diperbolehkan bermain di KFA. Federasi negara tersebut maksimal terbentuk pada 1967.
Aturan baru ini diterapkan KFA untuk meluaskan sayap K-League di Asia Tenggara. Hal itu sudah mulai terjadi ketika Incheon United merekrut penyerang Vietnam Nguyen Cong Phuong dengan status pinjaman dari klub Hoang Anh Gia Lai.
Aturan ini membuat peluang pemain asal Indonesia untuk bermain di kompetisi elite semisal K-League terbuka lebar. Apalagi belakangan banyak pemain Timnas Indonesia saat ini yang memiliki kualitas mumpuni untuk bersaing di internasional.