Marak Jual Beli Lisensi, PSSI Melarang Klub Berpindah Kandang pada 2020

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 28 Mei 2019, 10:40 WIB
Sekjen PSSI, Ratu Tisha, saat mengunjungi Kantor Redaksi KLY di Jakarta, Jumat (16/3). (Bola.com/Yoppy Renato)

Bola.com, Jakarta - Maraknya jual beli lisensi klub profesional di Liga 1 dan 2 membuat PSSI mengambil langkah tegas. Mulai tahun depan, setiap tim dilarang berpindah homebase, namun boleh berganti nama.

Di tahun ini saja, Bola.com mencatat satu tim Liga 1 dan dua klub Liga 2 migrasi ke daerah lain. Biasanya, perpindahan tersebut juga satu paket dengan perubahan nama peserta.

Advertisement

Di Liga 1 2019, terdapat Perseru Serui yang kini bernama Perseru Badak Lampung FC. Mengikuti namanya, markas pun ikut pindah dari Serui, Papua, ke Bandar Lampung, Lampung.

Teranyar, Bogor FC mendaulatkan diri sebagai Sulut United untuk Liga 2 2019, dengan Manado sebagai homebase anyar, bukan lagi Kota Bogor.

Bogor FC mengikuti jejak Aceh United yang lebih dulu dibeli Muhammad Rafil Perdana, mantan COO Persija Jakarta. Akuisisi tersebut melahirkan keputusan, klub tersebut berganti nama menjadi Babel United dan bermarkas di Bangka Belitung.

"Tahun 2019, terakhir klub bisa memindahkan homebase. Kalau pergantian nama dan logo, itu kaitannya dengan pemasaran," ujar Ratu Tisha Destria, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, di Grandkemang Hotel, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

Pada kongres tahunan PSSI tahun depan, akan dibuat regulasi yang mengatur keanggotaan PSSI mencakup wilayah peserta kompetisi.

"Pada 2020, akan keluar regulasi keanggotaan. Ketika pendaftaran klub keanggotaan yang terkait dengan homebase, nama, soal homebase tidak dapat dipindahkan," tutur Tisha.

"Apabila ada merger atau jual beli klub, yang terlibat dalam transaksi itu adalah entitas atau badan usaha. Bukan klubnya," lanjut wanita berusia 33 tahun itu.

Tisha menambahkan, beberapa tim yang berganti identitas seperti Perseru, Aceh United, dan Bogor FC masih terdaftar dalam keanggotaan PSSI. Begitu pula Persikabo Bogor, yang melebur menjadi satu dengan PS Tira.

"Namun, untuk tahun ini, tak bisa berganti nama dan harus transisi dulu sampai 2020 baru disahkan. Keberadaan klub satunya lagi tak hilang di PSSI. Mereka masih terdaftar karena seyogyanya klub seperti Perseru, Bogor FC, Persikabo itu masih ada melekat di keanggotaan PSSI," jelas Tisha.

Berita Terkait