Faktor X Buat Sriwijaya FC Enggan Tuntaskan Tunggakan Gaji Maldini Pali

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 17 Jun 2019, 22:15 WIB
Aksi pemain Sriwijaya FC, Maldini Pali saat menerobos pertahanan Persija Jakarta pada laga Liga 1 2017 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Jumat (16/6/2017). Persija menang 1-0. (Bola.com/Nicklas Hanoatubun)

Bola.com, Jakarta - Polemik penunggakan gaji oleh Sriwijaya FC kepada dua mantan pemainnya pada 2017, Yanto Basna dan Maldini Pali mulai menemui titik terang. Namun, manajemen Sriwijaya FC tampaknya tidak akan membuat Maldini Pali senang.

Yanto Basna dan Maldini Pali mengadu kepada Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) lantaran Sriwijaya FC masih mempunyai utang kepada kedua pemain tersebut.

Advertisement

Gaji Desember 2017 kepada Yanto Basna belum dibayarkan. Untuk Maldini Pali, Sriwijaya FC disebutkan masih menunggak uang muka dan gaji Juni 2017 kepada pemain yang kini memperkuat Kalteng Putra itu.

Gaji untuk Yanto Basna akan dibayarkan Sriwijaya FC apabila sisa subsidi musim 2018 dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebesar Rp2,5 miliar telah cair.

Namun, manajemen Laskar Wong Kito tidak akan menganggarkan subsidi musim 2018 dari PT LIB untuk melunasi uang muka dan gaji Maldini Pali karena ada penyebab yang tidak ingin disebutkan. Mantan penyerang Timnas Indonesia U-19 disebut memiliki masalah yang cukup sensitif terkait Sriwijaya FC.

"Untuk Maldini Pali begini. Dia ada kasus. Ada masalah," ujar Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) selaku pengelola Sriwijaya FC, Faisal Mursyid ketika dihubungi Bola.com, Senin (17/6/2019).

Faisal enggan merinci persoalan antara pihaknya dengan Maldini Pali. Yang pasti, polemik tersebut terjadi ketika sang pemain masih membela Sriwijaya FC. "Yang bersangkutan ada masalah. Ada masalah yang menerpanya dan kemudian diselesaikan oleh Sriwijaya FC," kata Faisal.

Penelusuran Bola.com, Maldini Pali dilepas Sriwijaya FC pada pertengahan musim 2017. Ketika itu, dirinya sempat tersandung kasus dugaan pemerkosaan di Palembang bersama mantan rekan setimnya, Hendra Sandy Gunawan.

Berita Terkait