Bola.com, Paris - Mantan presiden UEFA, Michel Platini, dilepaskan pihak berwajib Prancis setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (19/6/2019). Platini ditangkap di kediamannya pada Selasa (18/6/2019) karena masalah korupsi penunjukan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Pengacara Platini, William Bourdon, mengonfirmasi kalau kliennya sudah dilepaskan pada Rabu dini hari WIB. Ia mengatakan kalau penangkan Platini tidak beralasan.
“Kehebohan ini sangat tidak penting. Mereka sibuk untuk hal yang tidak ada buktinya,” ujar Bourdon.
Platini sempat mengeluarkan komentar setelah keluar dari ruang pemeriksaan.
“Saya menjalani pemeriksaan yang sangat lama karena pertanyaannya banyak sekali. Saya ditanya tentang Euro 2016, Piala Dunia 2018 dan Piala Dunia 2022,” ujar Platini.
Penangkapan Platini merupakan tindak lanjut dari penangkapan mantan presiden FIFA, Sepp Blatter. Saat itu, ia mengatakan kalau penunjukan Qatar sebagai tuan rumah karena ada pengaruh dari pemerintah Prancis
Platini disebut bersengkokol dengan mantan presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, terkait kasus tersebut. Platini mengatakan kalau pernyataan Blatter hanya sebuah karangan.
Ia melakukan pembelaan diri dan mengatakan tidak ada sangkut pautnya dengan perjanjian antara Blatter dan Sarkozy.
Saat ini, Michel Platini masih menjalani hukuman tidak boleh terlibat di dunia sepak bola hingga tahun 2023 karena menerima uang dari Sepp Blatter sebesar 2 juta franc sebagai bentuk suap.
Michel Platini Hanya Sebagai Saksi
Pengacara Michel Platini, Willian Bourdain, juga mengonfirmasi kalau kliennya hadir di ruang pemeriksaan sebagai saksi bukan tersangka. Hal itu menggugurkan kabar sebelumnya yang mengatakan kalau Platini ditangkap secara paksa oleh pihak yang berwajib.
Konfirmasi kalau status Platini hanya sebagai saksi, diperkuat setelah ia dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan. Platini bersikeras kalau ia sama sekali tak tahu-menahu mengenai korupsi pemilihan Qatar sebagai Piala Dunia 2022 yang melibatkan pemerintahan Prancis ketika masih dipimpin Nicolas Sarkozy.
Sumber: NDTV