Bola.com, Yogyakarta - Pemain Kalteng Putra, Patrich Wanggai, terjerat kasus penganiyaan pada April 2019. Pemain asal Papua tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY.
Kasus yang melibatkan Wanggai terjadi pada 11 April 2019. Mantan pemain Persib Bandung ini terlihat keributan di sebuah klub malam kawasan Demangan, Sleman.
Dalam kasusnya, Wanggai memukul seorang pria bernama Lalu Dhimas saat korban berusaha melerai permasalahan Patrich dengan orang lain di tempat kejadian perkara.
Patrich Wanggai juga sempat memberikan pernyataan bahwa kejadian tersebut merupakan hal biasa terjadi antarsesama laki-laki. Ia pun menyatakan tidak berada dalam kondisi mabuk saat peristiwa.
Kabar ditetapkan tersangka Patrich sendiri dibenarkan Kabid Humas Polda DIY Kombes Polisi Yuliyanto, Rabu (17/7/2019). Penetapan tersangka keluar sejak 2 Juli setelah terbitnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Sudah (ditetapkan tersangka)," beber Yuliyanto singkat melalui pesan singkat pada wartawan, Rabu (17/7/2019).
Alam Dikorama yang merupakan kuasa hukum korban Lalu Dhimas berharap polisi menangani kasus penganiayaan tersebut secara profesional.
"Ini menyangkut penganiayaan 351 KUHP maka pantas dilakukan penahanan secara objektif. Namun, kami tim kuasa hukum korban tetap menyerahkan semua kepada penyidik dan yakin polisi bertindak secara profesional," kata Alam Dikorama.
Meski tengah berkasus, Patrich Wanggai masih terlihat membela klubnya, Kalteng Putra, termasuk saat pertandingan melawan tuan rumah Persib Bandung di Stadion Jalak Harupat, Selasa (16/7/2019).