Gandeng Matrix TV dan MIX Network, Mola TV Puaskan Penggemar Premier League di Indonesia

oleh Benediktus Gerendo Pradigdo diperbarui 18 Jul 2019, 18:45 WIB
Peluncuran kerja sama Mola TV dengan Matrix TV dan MIX Network untuk memuaskan penggemar Premier League di Indonesia. (Bola.com/Benediktus Gerendo Pradigdo)

Bola.com, Jakarta - Pecinta kompetisi sepak bola Inggris, Premier League, terutama komunitas penggemar klub, kini memiliki sarana untuk bisa menyaksikan tayangan langsung Premier League dengan kualitas yang sangat baik. Bekerja sama dengan Matrix TV dan MIX, Mola TV menyediakan perangkat agar penggemar bisa menyaksikan bersama di tempat-tempat hiburan maupun bersama keluarga.

Tujuan Mola TV menggandeng dua partner resmi tersebut dalam penayangan Premier Laegue di Indonesia untuk memberikan kenyamanan bagi individu maupun komunitas pecinta sepak bola dalam menyaksikan pertandingan Premier League di tempat-tempat favorit, baik bersama keluarga maupun teman-teman.

Advertisement

"Khusus untuk venue atau usaha komersil yang menyelenggarakan nonton bareng, kami akan memastikan penyelenggaraan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain mendapatkan registrasi resmi sebagai anggota dan venue yang terdaftar, mereka juga akan mendapat siaran resmi untuk area komersial dari pemegang hak siar," ujar COO MIX, Bobby Christoffer, dalam konferensi pers di Hard Rock Cafe Jakarta, Kamis (18/7/2019).

MIX Network memang merupakan penyedia jasa konten dan media platform yang dipadukan dengan dengan teknologi, khususnya di bidang olahraga. Cafe, bar, hotel, dan restoran adalah sasaran dari MIX Network, di mana tempat-tempat tersebut biasa menggelar nonton bareng pertandingan sepak bola.

Tak hanya memuaskan komunitas klub-klub Premier League di Indonesia, Mola TV juga mulai melakukan ekspansi ke perumahan yang tersebar di seluruh Indonesia melalui kerja sama dengan Matrix TV. Dengan jangkauan dari Sabang hingga Marauke, Matrix TV yang sudah memiliki 20 juta pengguna akan menyalurkan tayangan Premier League.

"Dengan daya cakup yang luas, kami sungguh berharap agar layanan Mola Matrix dapat menjadi konten yang berkualitas, berguna, dan menghibur bagi masyarakat Indonesia," ujar CEO Matrix TV, Hari Julianto Gunarso, di tempat yang sama.

Selama tiga musim ke depan, penggemar Premier Laegue akan dipuaskan dengan pertandingan-pertandingan tim kesayangan mereka. Kehadiran Mola TV sebagai pemegang hak siar Premier League akan memberikan tak hanya pertandingan terbatas yang disiarkan lewat free to air, tapi keseluruhan pertandingan Premier League lengkap dengan program highlights.

2 dari 2 halaman

Pemilik Bisnis Komersial Tak Bisa Sembarangan Gelar Nonton Bareng Premier League

Peluncuran kerja sama Mola TV dengan Matrix TV dan MIX Network untuk memuaskan penggemar Premier League di Indonesia. (Bola.com/Benediktus Gerendo Pradigdo)

Dengan kehadiran Mola TV yang bekerja sama dengan Matrix TV dan MIX Network tak hanya memberikan tayangan dengan kualitas yang sangat baik bagi komunitas penggemar klub Premier League. Namun, pemilik bisnis komersial tak bisa seenaknya menggelar nonton bareng Premier League.

Sebagai pemilik hak siar Premier League, Mola TV dan partnernya berhak untuk melarang area komersial menggelar nonton bareng tanpa ada kesepakatan kerja sama. Sanksi secara hukum pun siap menjerat pemilik bisnis komersial yang membandel.

Hal tersebut juga berlaku bagi mereka yang terbiasa menyebarkan tayangan streaming pertandingan secara ilegal melalui berbagai platform di internet. Kasubdit IV Dittipiter Bareskrim Polri, Kombes Pol Parlindungan Silitonga, menegaskan akan menindak tegas pelanggaran terkait hak siar yang ada di Indonesia.

"Ada undang-undang penyiaran yang tentunya semua televisi, baik teresterial, kabel, maupun streaming internet harus memiliki izin hak siar. Jika tidak memiliki izin tentu ada sanksinya selama dua tahun dan denda yang cukup besar," ujar Kombes Pol Parlindungan Silitonga di tempat yang sama.

Senada dengan hal tersebut, Kasubdit Indak Bareskrim Mabes Polri ,Kombes Pol Supriyadi, juga menegaskan lebih lanjut mengenai sanksi hukum yang bisa diterima oleh pelanggar hak siar.

"Kalau tujuan komersial bisa empat tahun pidana, kalau pembajakan bisa sampai 10 tahun. Kami pun sedang membangun aplikasi pengaduan online pada Agustus nanti agar lebih memudahkan pelaporan mengenai pelanggaran ini," ujarnya.

 

Berita Terkait