Panpel Persik Anggap Sanksi dari Komdis PSSI Adalah Kesalahan Bersama

oleh Gatot Susetyo diperbarui 25 Jul 2019, 05:30 WIB
Panpel Persik didenda Komdis PSSI Rp 50 juta akibat penonton memasuki lapangan saat laga Persik kontra Persewar pada Liga 2 di Stadion Brawijaya Kota Kediri, Minggu (14/7/2019). (Bola.com-Gatot Susetyo)

Bola.com, Kediri - Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta kepada Panpel Persik saat perhelatan laga Persik kontra Persewar di Stadion Brawijaya Kota Kediri, Minggu (14/7/2019) lalu.

Pada pertandingan itu, Persik dipermalukan tamunya dengan skor 0-2. Kekalahan ini memantik emosi para penonton. Akibatnya, ada oknum suporter yang melakukan pelemparan dan memasuki lapangan usai pertandingan.

Advertisement

Dua kesalahan ini dianggap Komdis PSSI sebagai pelanggaran serius yang pantas dijatuhi berupa denda. Panpel Persik pun menerima sanksi tersebut dan menyebutnya sebagai sebuah dampak yang harus menjadi pembelajaran bersama.

"Kami terima hukuman ini sebagai pembelajaran bersama. Kami tak menyalahkan siapa pun. Suporter yang belum tahu regulasi agar belajar lagi. Panpel juga harus lebih maksimal meminimalisir aksi yang bisa berakibat sanksi dari komdis," tutur Widodo Hunter, Ketua Panpel Persik.

Widodo mengaku tiap pekan dirinya blusukan ke kantong-kantong kelompok suporter untuk sosialisasi regulasi pertandingan. Dia pun berharap pada pertandingan berikutnya suporter atau penonton lainnya lebih bijak dan menahan emosi untuk menerima apa pun hasil pertandingan.

"Suporter jangan mudah terprovokasi siapa pun. Mari bersama-sama kita bangun Persik menuju kejayaan. Panpel tetap mengucapkan terima kasih kepada Persikmania yang tanpa lelah mendukung tim. Persik bisa besar dan berprestasi juga berkat mereka," kata Widodo Hunter.

Meski denda sebesar Rp50 juta untuk panpel Persik dianggap terlalu besar, Widodo akhirnya menerima dengan legawa. "Awalnya, saya kira dendanya tak sebesar itu. Karena ada dua pelanggaran cukup serius, saya bisa menerima sanksi Komdis PSSI tersebut," ucapnya.

Berita Terkait