Bola.com, Basel - Ganda putra Indonesia, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan, memastikan tiket ke semifinal Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2019. Pasangan senior Indonesia itu melaju setelah menundukkan ganda Chinese Taipei, Liao Min Chun/Su Ching Hen, 21-17, 21-19, Sabtu (24/8/2019) dini hari WIB.
Sebelum berjumpa di perempat final Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2019, kedua pasangan sudah tiga kali bertemu. Ahsan/Hendra unggul 2-1 dalam duel-duel sebelumnya.
Tak heran, pertandingan kali ini berjalan alot. Meskipun menempati unggulan keempat, Ahsan/Hendra tak begitu saja bisa melewati ganda Chinese Taipei itu.
Pertandingan berjalan sengit sejak awal gim pertama. Namun, secara keseluruhan Ahsan/Hendra masih memegang kendali permainan berkat kecerdikan dalam mengatur serangan dan penempatan pukulan shuttlecock.
Liao/Su, yang menempati unggulan ke-14, dalam beberapa kesempatan kerepotan menghadapi pukulan-pukulan depan net dari Hendra maupun smes dari Ahsan. Gim ini dimenangi Ahsan/Hendra dengan skor 21-17.
Pada gim kedua tempo pertandingan tak menurun. Kali ini, Ahsan/Hendra lebih mendominasi di awal pertandingan, sehingga bisa terus memimpin perolehan poin.
Mendekati poin-poin kritis, ganda senior Indonesia yang berjuluk The Daddies itu sempat melakukan beberapa kesalahan sendiri.
Namun, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan memperlihatkan mental juara dengan tetap bermain taktis dan tajam pada akhir-akhir gim kedua. Mereka akhirnya kembali menyegel kemenangan gim kedua sekaligus melaju ke babak empat besar Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2019.
Wakil Kedua
Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan tercatat sudah tujuh kali menembus semifinal pada berbagai turnamen tahun ini. Uniknya, mereka tak pernah kalah di semifinal dalam tujuh kesempatan tersebut.
Ahsan/Hendra menjadi wakil kedua Indonesia yang lolos ke semifinal Kejuaran Dunia Bulutangkis 2019. Mereka menyusul langkah ganda putri Greysia Polii/Apriyani Rahayu yang lebih dulu melenggang.
Di semifinal, Ahsan/Hendra akan bertemu pemenang laga antara Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto (Indonesia) kontra Choi Solhyu/Seo Seung-jae (Korea Selatan).