Bola.com, Jakarta - Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI menerima banding tiga calon ketua umum (caketum) PSSI. Ketiganya adalah Arif Putra Wicaksono, Sarman El Hakim, dan Yesayas Oktavianus.
KBP PSSI juga meloloskan banding Yesayas untuk posisi wakil ketua umum (Cawaketum) PSSI. Namun, KBP tidak menerima keberatan Doni Setiabudi pada pos tersebut.
Selain itu, KBP menyetujui banding dari Bustami Zainuddin untuk kursi anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Alhasil, kini jumlah caketum PSSI menjadi 11, Cawaketum 14, dan calon anggota Exco 71 orang.
"Dari lima orang yang banding ke KPB ini, setelah kami teliti semua berkas persyaratan, KBP memutuskan empat orang yang dinyatakan lolos dan masuk ke dalam daftar calon sementara," ujar Erwin Tobing, Ketua KBP.
"Sementara satu orang dinyatakan tidak lolos karena persyaratan administrasi. Itu yang kami bisa jelaskan," kata Erwin.
KBP bersama Komite Pemilihan (KP) berencana mengumumkan daftar calon tetap untuk ketum, waketum, dan anggota Exco PSSI paling lama pada Rabu (23/10/2019).
"Kemudian akan diikuti oleh tahap-tahap selanjutnya. Sosialisasi, kampanye, dan debat," lanjutnya.
Daftar Calon Ketum PSSI
1. Afen Hinelo
2. Benhard Limbong
3. Benny Erwin
4. Fary Djemi Francis
5. La Nyalla Mattalitti
6. Rahim Soekasah
7. Mochamad Iriawan
8. Vijaya Fitriyasa
9. Arif Putra Wicaksono
10. Yesayas Oktavianus
11. Sarman El Hakim
Calon Waketum PSSI
1. Afen Hinelo
2. Benny Erwin
3. Cucu Somantri
4. Jamal Aziz
5. Doli Sinomba
6. Esti Puji Lestari
7. Hasnuryadi Sulaiman
8. Hinca Panjaitan
9. Iwan Budianto
10. Jackson William Kumaat
11. M. Kusnaeni
12. Tri Goestoro
13. Vijaya Fitriyasa
14. Yesayas Oktavianus