Jakarta - Setelah sempat menjadi pembicaraan dalam beberapa hari terakhir ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyampaikan kelanjutan penjelasan tentang rencana PSSI untuk mengadakan Kongres Pemilihan.
Lewat enam butir pernyataannya, Kemenpora meminta konfirmasi dari PSSI terkait Kongres PSSI yang rencananya digelar 2 November 2019. Sebab, Kemenpora hanya mengetahui bahwa FIFA mengizinkan PSSI menggelar Kongres pada Januari 2020, bukan bulan depan.
Melalui rilis yang diterima wartawan, Kemenpora mengharapkan PSSI lebih komunikatif mengenai perkembangan terbaru persiapan kongres yang rencananya digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta. Permintaan Kemenpora ini juga bukan bagian dari intervensi pemerintah terhadap PSSI, mengingat hal tersebut dilarang FIFA. Berikut penjelasan Kemenpora melalui enam butir pernyataan kepada PSSI.
1. Kemenpora mengambil sikap bahwa rencana PSSI untuk mengadakan Kongres mendatang adalah sepenuhnya ranah dan kewenangan PSSI untuk menentukan baik waktu, tempat dan agenda yang akan dibahas, karena Kemenpora tidak ingin melakukan intervensi, yang bisa dianggap bertentangan dengan Statuta FiFA khususnya Pasal 14 butir (i) yang menyebutkan bahwa: member associations have the following obligations: to manage their affairs independently and ensure that their own affairs are not influenced by any third parties in accordance with art. 19 of these Statutes; dan juga Pasal 19 ayat (1) yang menyebutkan bahwa each member association shall manage its affairs independently and without undue influence from third parties.
2. Namun demikian, mengingat bidang keolahragaan telah diatur ketentuannya dalam UU SKN, di mana menteri yang bertanggung jawab bidang olahraga adalah Menpora, maka sudah pada posisinya bagi Kemenpora untuk meminta penjelasan dari PSSI terkait dengan rencana Kongres PSSI.
Ini bukan bentuk intervensi, karena pengalaman tahun 2016 pernah terjadi bahwa PSSI harus mengadakan Kongres pada tanggal 10 November 2016 setelah Kemenpora pada tanggal 14 Oktober 2014 menerima konfirmasi langsung dari FIFA melalui email yang ditandatangani oleh Sekjen FIFA Fatma Samoura kepada Deputi IV Kemenpora, yang menyebutkan bahwa Kongres PSSI harus diadakan pada tanggal 10 November 2016 di Jakarta. Permintaan konfirmsi itu dikirimkan oleh Kemenpora saat itu karena sebelumnya ada perselisihan antara Kemenpora dengan PSSI tentang masalah waktu dan tempat penyelenggaraan Kongres.
Informasi Sekjen
3. Berdasarkan informasi resmi dari PSSI yang disampaikan oleh Sekjen PSSI pada tanggal 19 Oktober 2019 pagi dengan menunjukkan dokumen resmi terbaru dari FIFA, bahwa FIFA tidak keberatan bagi PSSI untuk mengadakan Kongres pada tanggal 2 November 2019. Konfirmasi ini perlu diperoleh Kemenpora, karena semula FIFA hanya menghendaki Kongres untuk diadakan pada bulan Januari 2020. Namun, sudah diubah berdasarkan info terbaru.
4. Kemenpora telah juga meminta PSSI untuk sesegera mungkin menyampaikan laporan rencana pelaksanaan Kongres PSSI kepada Menpora.
5. Info tersebut sudah cukup bagi Kemenpora, dan berharap seluruh hal yang terkait dengan persiapan dan pelaksanaan Kongres harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku baik aturan statuta FIFA maupun UU SKN dan juga Statuta PSSI.
6. Kemenpora tidak dalam posisi mengunggulkan siapapun yang akan mencalonkan diri sebagai Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota ExCo PSSI, karena semua tergantung pilihan para voter yang berhak. Hanya saja, bagi yang terpilih, diminta Kemenpora untuk bertanggung jawab sepenuhnya bagi perbaikan tata kelola dan prestasi PSSI yang masih jauh dari harapan.
Sumber asli: Kemenpora
Disadur dari: Liputan6.com (Windi Wicaksono/Edu Krisnadefa, Published 21/10/2019)