Bola.com, Jakarta - Ahmad Hisyam Tolle tak sekali saja melakukan tindakan brutal. Nama bek PSIM Yogyakarta ini kembali mencuat setelah melayangkan tendangan kungfu ke arah pemain Persis Solo, M. Shulton Fajar di Stadion Mandala Krida, Senin (21/10/2019).
Sebelumnya, Ahmad Hisyam Tolle telah diusir wasit lantaran memukul Shulton. Tak lama setelah keluar lapangan, emosi pemain berusia 25 tahun ini kembali meledak.
Tolle berlari ke arah Shulton di pinggir lapangan dan melancarkan tendangan kungfu ke arahnya. Parahnya, tindakan tidak terpuji tersebut menyulut kerusuhan. Para penonton lalu menyerbu ke dalam lapangan.
Aksi Tolle ternyata tidak sampai di situ saja. Mantan pemain PSM Makassar tersebut juga menyerang wartawan yang mengabadikan kejadian itu. Hisyam yang juga pernah bermain di Sriwijaya FC memaksa wartawan untuk menghapus foto-foto yang ada di kameranya.
Perilaku negatif Tolle sudah seringkali terjadi. Pemain kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan ini pernah adu jotos dengan Alfin Tuasalamony dan Manahati Lestusen ketika masih memperkuat Persebaya Surabaya (kini Bhayangkara FC) pada 2014. Ketika itu, Persebaya tengah berlatih tanding dengan Persebaya U-21.
Sikap buruk Ahmad Hisyam Tolle kembali muncul saat ia memperkuat PSM Makassar pada 2016. Ia kedapatan memukul pemain Pekan Olahraga Nasional (PON) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada partai uji coba di Stadion Andi Mattalatta, Makassar, 16 Agustus 2016.
Indisipliner di Persiba dan PSS
Perilaku emosional kembali dipamerkan Ahmad Hisyam Tolle saat membela Persiba Balikapapan pada 2017. Ia sempat mendapatkan skorsing dari manajemen sebelum memutuskan untuk mundur dari tim berjulukan Beruang Madu tersebut.
Semusim berselang, laporan negatif kembali mewarnai pemberitaan Tolle. Artikel Kedaulatan Rakyat Jogja pada Agustus 2018 menuliskan, sang pemain dipecat oleh PSS Sleman. Kabarnya, manajemen tim berjulukan Super Elja tersebut mempertimbangkan kepribadian dan sifat emosionalnya sebelum memberhentikan Tolle.
Setelah didepak PSS, Tolle merapat ke Borneo FC. Di tim beralias Pesut Etam ini, Tolle kembali menjadi sorotan. Ia menghajar penyerang PSM Makassar, Guy Junior dengan brutal.
Terancam Pidana
Tindakan Ahmad Hisyam Tolle tidak hanya menggambarkan sikap tidak profesional sebagai pesepak bola. Kekerasan yang dilakukannya terhadap wartwan juga melanggar undang-undang. Sebab, UU Pers pasal 4 telah menjamin kemerdekaan pers dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan atau informasi yang didapat.
Dalam ketentuan pasal 18 UU pers disebutkan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 diancam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.