Puluhan Suporter PSIM Diamankan Polda DIY

oleh Vincentius Atmaja diperbarui 23 Okt 2019, 15:45 WIB
Barang bukti dan tersangka kasus kerusuhan penonton dalam pertandingan antara PSIM Yogyakarta melawan Persis Solo di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Senin (21/10/2019). (Bola.com/Vincentius Atmaja)

Bola.com, Yogyakarta - Kepolisian Daerah DI Yogyakarta langsung meringkus puluhan suporter PSIM Yogyakarta akibat kericuhan di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Senin (21/10/2019). Tiga diantaranya kini telah sebagai tersangka perusakan dan pembakaran kendaraan dinas polisi.

Ketiganya masuk dalam lebih dari 50 orang yang diamankan polisi pada insiden tersebut. Tiga orang yang menjadi tersangka masih berusia belia. Satu orang berusia 18 tahun dan dua lainnya masih di bawah umur, yakni pelajar Sekolah Menengah Pertama.

Advertisement

Mereka diketahui merusak sepeda motor dan mobil dinas polisi yang diparkir di area stadion di mana laga antara PSIM Yogyakarta bertanding dengan Persis Solo. Perusakan dilakukan setelah terjadi kerusuhan di dalam stadion dan kemudian merembet keluar stadion.

Untuk perusakan mobil dinas polisi, ungkap Kabid Humas, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebuah bambu dengan panjang 4 meter dan sebuah sisa potongan spanduk warna putih yang tidak terbakar

"Total ada 51 orang yang diamankan, mereka suporter, termasuk tiga di antaranya yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," terang Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Rabu (23/10/2019).

"Para pelaku kami jerat dengan pasal 170 KUHP, ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," ujar Yuliyanto.

Puluhan pelaku kerusuhan yang diamankan, terbagi menjadi dua bagian. Pertama adalah mereka yang ditangkap beberapa jam sebelum laga berlangsung, dengan 18 oknum suporter di antaranya.

Mereka diamankan karena polisi menemukan 7 botol bom molotov tidak jauh dari lokasi penangkapan. Jumlah bom molotov ternyata bertambah lagi menjadi 12 botol saat polisi menyisir luar stadion usai kerusuhan.

Sementara saat kerusuhan terjadi, sebanyak 30 orang diamankan. Kabid Humas mengatakan jumlah tersangka bisa saja bertambah tergantung hasil penyidikan yang dilakukan secara maraton oleh penyidik Polresta Yogyakarta yang dibantu Polda DIY.

"Kami amankan juga 37 telpon genggam dari pelaku. Saat ini penyidik masih mempelajari isi percakapan di telepon genggam itu termasuk mempelajari isi CCTV yang ada di sekitar lokasi," tutur Kombes Pol Yuliyanto terkait kerusuhan yang dilakukan suporter PSIM Yogyakarta.