Bola.com, Padang - Sengketa Semen Padang dengan pemain asal Estonia, Tristan Koskor mulai menemui titik terang. Usai ditegur FIFA, manajemen Kabau Sirah berjanji akan membayarkan denda.
Merujuk pada surat teguran FIFA kepada PSSI dengan nomor 4463/UDN/1030/X-2019, Semen Padang seharusnya mendapat denda sebesar Rp1,5 miliar. Namun setelah negosiasi, denda turun menjadi Rp300 juta lebih.
Ada pun surat teguran tersebut diberikan karena Semen Padang dianggap menyalahi aturan ketenagakerjaan. Mulanya, tim asal Sumatera itu berniat meminjam Koskor, namun batal karena saat trial jelang Liga 1 2019, manajemen merasa tidak puas dengan performanya.
Koskor yang merasa kecewa lantas mengadukan kejadian tersebut kepada FIFA. Induk sepak bola dunia itu lantas menjatuhkan denda kepada Semen Padang sebesar Rp250 juta dan biaya perkasa sebesar Rp71 juta.
Mengetahui hal tersebut, manajemen Semen Padang siap memenuhi permintaan FIFA. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Kabau Sirah Semen Padang, Hasfi Rafiq.
"Kita akan bayarkan sesuai besaran denda tersebut, yakni sekitar Rp300 juta lebih. Setelah proses berjalan, akhirnya keluar keputusan akhir, kita membayar sekitar Rp300 jutaan," ujar Hasfi.
Terancam Degradasi
Sengketa Koskor dengan Semen Padang mungkin tidak mengganggu perjalanan tim mengarungi ketatnya Liga 1 2019. Akan tetapi, realitanya saat ini menunjukkan kalau tim urang awak kesulitan menghindar dari zona degradasi.
Mendekati akhir musim, Karl Max dkk. masih duduk di posisi ke-17 dengan koleksi 27 poin saja. Menyisakan tujuh pertandingan lagi, sulit buat Semen Padang selamat dari ancaman degradasi.
Sumber: Antara
Baca Juga
Gelandang Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Akan Sangat Indah jika Bisa Melawan Belanda dan Tijjani di Piala Dunia 2026
Erick Thohir Blak-blakan ke Media Italia: Timnas Indonesia Raksasa Tertidur, Bakal Luar Biasa jika Lolos ke Piala Dunia 2026
Erick Thohir soal Kemungkinan Emil Audero Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia: Jika Dia Percaya Proyek Ini, Kita Bisa Bicara Lebih Lanjut