Menpora Zainudin Amali Tuntut Syed Saddiq Tak Hanya Minta Maaf di Media Sosial

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 24 Nov 2019, 19:20 WIB
Awalnya Menpora Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, ikut berada di tribun penonton bersama Ultras Malaysia untuk memberikan dukungan. (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Bola.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, meminta Menpora Malaysia, Syed Saddiq, untuk melayangkan permintaan maaf secara resmi menyusul peristiwa penganiayaan terhadap suporter Timnas Indonesia ketika pertandingan melawan Malaysia di Stadion Nasional, Bukit Jalil (19/11/2019).

Sebelumnya, Syed Saddiq sempat menyatakan insiden tersebut merupakan kabar bohong sebelum mengklarifikasi dan meminta maaf melalui media sosial.

Advertisement

Menpora berusia 26 tahun itu lantas mengakui adanya pemukulan terhadap suporter Timnas Indonesia.

"Pemerintah Malaysia harus meminta maaf secara resmi kepada masyarakat Indonesia," kata Zainudin dinukil dari Antara.

Zainudin menambahkan, Menpora telah berkirim surat kepada Syed Saddiq untuk menyelidiki kasus ini dan menyelesaikan secara hukum terhadap pelaku serta meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

"Jadi, karena kami sudah mengirim surat secara resmi, semestinya Pemerintah Malaysia juga harus menyampaikan permintaan maaf secara resmi pula," ucap Zainudin.

2 dari 2 halaman

Contoh Pemintaan Maaf Indonesia

Menpora Malaysia, Syed Saddiq, dievakuasi karena serangan suporter Timnas Indonesia saat laga Kualifikasi Piala Dunia 2022 di SUGBK, Jakarta, Kamis (5/9). (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Zainudin mengimbau Syed Saddiq berkaca terhadap sikap Imam Nahrawi, Menpora RI sebelumnya, ketika terjadinya kerusuhan pada pertemuan pertama di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, 5 September lalu. Saat itu, Imam melayangkan permintaan maaf secara resmi.

"Saat itu Pemerintah Indonesia langsung meminta maaf secara resmi. Bahkan, Menpora kita yang ketika itu dijabat Pak Imam Nahrawi datang langsung ke Menpora Malaysia untuk menyampaikan permintaan maaf," kata Zainudin.

"Kalau meminta maaf secara resmi nanti pasti dimaafkan kok. Asalkan juga ada kepastian bahwa pelaku penganiayaannya telah diproses secara hukum," tuturnya.

Sumber: Antara

Berita Terkait