Periode Ferry Indrasjarief Segera Berakhir, The Jakmania Cari Pemimpin Baru pada Februari 2020

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 18 Des 2019, 18:15 WIB
Ferry Indrasjarief atau yang akrab disapa Bung Ferry turun tangan menertibkan The Jakmania jelang laga uji coba melawan Barito Putera di Stadion Bea Cukai, Jakarta, Selasa (5/4/2016). (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Bola.com, Jakarta - Suporter Persija Jakarta, The Jakmania, bakal menggelar pemilihan ketua untuk periode 2020-2023 pada Februari tahun depan. Pasalnya, periode kepemimpinan Tauhid Indrasjarief alias Bung Ferry segera tuntas.

Ferry kembali terpilih sebagai Ketua The Jakmania untuk durasi 2017-2020. Ia sudah tiga kali menjadi pemimpin organisasi yang berdiri pada 1997 ini, yakni pada 1999-2001, 2001-2003, dan 2003-2005.

Advertisement

Pemilihan tersebut akan diramaikan oleh dua kandidat, yaitu Diky Budi Ramadhan dari Manggarai dan Joey Roy dari Lebak Bulus.

"Intinya, saya ingin penerus saya melihat ada sesuatu yang berbeda, penanganan yang berbeda seperti ketika saya kembali menjadi ketua. Saya merekrut orang-orang baru untuk jajaran kepengurusan," ujar Ferry.

"Saya rasa ketua baru nanti yang lebih milenial, mereka tinggal mengemas saja. Ibarat saya yang membangun fondasi, sudah terbentuk, mereka tinggal meneruskan. Membuat anggota The Jakmania lebih terwakili dan dihargai," tuturnya.

Seperti halnya Bambang Pamungkas, pertandingan kontra Persebaya Surabaya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (17/12/2019), menjadi partai kandang perpisahan Ferry di hadapan The Jakmania. Sayang, momen tersebut ternodai setelah tim ibu kota menelan kekalahan 1-2.

2 dari 2 halaman

Sistem Pemilihan Ketua The Jakmania

Ferry Indrasjarief merupakan salah satu pendiri The Jakmania yang juga mantan ketua umum organisasi suporter pendukung Persija Jakarta itu. (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Lantas, bagaimana metode pemilihan Ketua The Jakmania?

Sebanyak 82 koordinator wilayah (korwil) akan terlibat, namun dibedakan oleh jumlah hak suara.

Ferry menjelaskan, setiap korwil yang mempunyai 75 anggota mendapatkan satu hak suara dan berlaku kelipatan. Itu berarti, makin banyaknya anggota korwil tersebut, maka meningkat pula hak suara yang diperoleh.

"Korwil yang anggotanya banyak, dapat suara banyak juga. Perbandingannya 1 banding 75. Kalau ada 150 orang anggota, dapat dua suara. Terus berlipat," jelasnya.

Berita Terkait