Cara Unik Klub NBA Menghormati Almarhum Kobe Bryant: Melakukan Pelanggaran 8 dan 24 Detik

oleh Harley Ikhsan diperbarui 27 Jan 2020, 19:50 WIB
Pemain San Antonio Spurs dan Toronto Raptors membuang 24 detik sebagai penghormatan bagi Kobe Bryant. (AP Photo/Eric Gay)

Jakarta - Berbagai klub NBA melakukan pelanggaran 8 dan 24 detik untuk menghormati Kobe Bryant. Angka tersebut merupakan identitas Bryant selama berkarier bersama LA Lakers.

Beberapa tim mendengar kabar meninggalnya Kobe Bryant akibat kecelakaan helikopter, Minggu (26/1/2020), sebelum bertanding. Mereka mengheningkan cipta atas kepergian sang legenda.

Advertisement

Setelah itu pemain memberi penghormatan lain. Duel San Antonio Spurs vs Toronto Raptors dan New Orleans Pelicans vs Boston Celtics ditandai aksi pemain masing-masing tim sengaja melakukan pelanggaran 24 detik ketika laga dimulai.

Sementara tim lain menemukan cara lain untuk menghormati Kobe Bryant. Memphis Grizzlies juga membuat pelanggaran 24 detik ketika menghadapi Phoenix Suns. Balik menguasai bola, Phoenix Suns kemudian melakukan pelanggaran 8 detik.

Hal sama terjadi di duel LA Clippers dan Orlando Magic. Clippers membuat pelanggaran 24 detik, sebelum Magic sengaja membuang 8 detik.

Pelanggaran 8 detik terjadi ketika sebuah tim yang dalam posisi menyerang menahan bola di area sendiri dalam kurun waktu tersebut. Sementara pelanggaran 24 detik terjadi saat tim menyerang gagal menembak bola hingga menyentuh ring di periode itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Punya 2 Seragam

Seragam nomor 8 dan 24 milik Kobe Bryant digantung di Staples Center, markas LA Lakers. (AFP/Maxx Wolfson)

Bryant memiliki dua nomor punggung di Lakers. Dia memakai 8 pada 1996/1997 hingga 2005/2006. Setelahnya Bryant mengenakan jersey 24 sampai pensiun musim 2015/2016.

Atas kontribusi Bryant, Lakers menggantung dua jersey bernomor 8 dan 14 milik Bryant di Staples Center pada upacara 18 Desember 2017, satu tahun setelah dia pensiun.

 

Sumber asli: NBA

Disadur dari: Liputan6.com (Harley Ikhsan/Edu Krisnadefa, Published 27/1/2020)