Bola.com, Jakarta - Manchester United dikabarkan sukses mengamankan jasa Moussa Dembele untuk musim depan. Menurut Daily Star, Tim Setan Merah mengalahkan Chelsea dalam perebutan pemain yang kini dikontrak Lyon tersebut.
Tidak dipungkiri lagi, Manchester United butuh penyerang baru. Setelah melepas Alexis Sanchez dan Romelu Lukaku pada awal musim, Manchester United tidak membeli satu pun penyerang baru di bursa transfer.
Pada Januari 2020, United berupaya keras mencari penyerang baru. Apalagi, mereka kehilangan Marcus Rashford yang mengalami cedera. Namun, United kesulitan mendapat bomber anyar.
Sempat dikabarkan membidik Edinson Cavani, United akhirnya mendapatkan Odion Ighalo. Pemain berusia 30 tahun tersebut dipinjam dari Shanghai Shenhua. Dia akan berada di Old Trafford sampai akhir musim 2019-2020.
Manchester United disebut membidik Moussa Dembele pada Januari 2020. Namun, pihak Lyon menolak melepas pemain berusia 23 tahun. Tawaran dari beberapa klub lain juga ditolak Lyon.
Chelsea lalu mengajukan tawaran dengan nilai 40 juta pounds untuk membeli Dembele. Akan tetapi, Lyon tidak menerimanya. Lyon tidak ingin melepas pemain pentingnya pada bursa transfer tengah musim.
Video
Tawaran Lebih Tinggi
Manchester United menyodorkan gaji lebih besar dari Chelsea. Mereka bersedia memberi gaji 150 ribu pounds atau setara Rp1,6 miliar untuk Moussa Dembele.
Moussa Dembele bermain bagus untuk Lyon sejak bergabung pada 2018/2019 lalu. Musim lalu, pemain asal Prancis itu mencetak 15 gol di Ligue 1. Dan, hingga pekan 24 Ligue 1 musim ini, Moussa Dembele sudah mencetak 13 gol.
Moussa Dembele punya potensi besar. Harga jualnya pun diprediksi tidak akan murah. United disebut akan mengucurkan dana hingga 60 juta pounds untuk mengamankan pemain berusia 23 tahun itu.
Presiden Lyon, Jean-Michel Aulas, yang melarang Dembele pindah pada Januari 2020, diyakini tidak akan melarang pemain bintangnya pindah pada awal musim. Namun, Aulas tidak akan melepas pemainnya dengan murah ke klub lain.
Sumber: Daily Star
Disadur dari: Bola.net (Asad Arifin, published 14/2/2020)