Bola.com, Jakarta - Asosiasi Pemain profesional Indonesia (APPI) kecewa dengan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) karena memutar Liga 2 2020 dengan lima klub bermasalah. APPI juga menyebut kompetisi kasta kedua ini berjalan tanpa rekomendasi dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
APPI mengumumkan PSMS Medan, PSPS Riau, Kalteng Putra, Perserang Serang, dan Mitra Kukar masih tersangkut kasus penunggakan gaji.
PSPS masih bisa berlaga di Liga 2 setelah dihukum oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC) karena tidak membayar hak para mantan pemainnya. Imbas dari sanksi tersebut, tim berjulukan Askar Bertuah dilarang mendaftarkan pemain selama tiga periode bursa transfer sebelum menyelesaikan utang-utangnya.
NDRC adalah badan penyelesaian sengketa nasional yang bersifat independen. NDRC juga bisa disebut sebagai pengadilan arbritase mandiri yang dibentuk oleh anggota FIFA untuk menanggulangi perkara yang terjadi antara klub dan pemain.
APPI lalu merilis tujuh sikap sebagai bentuk protes kepada PSSI dan PT LIB.
"Bahwa klub-klub, yakni PSPS, PSMS, Kalteng Putra, Perserang, dan Mitra Kukar masih memiliki tunggakan gaji di kompetisi sebelum-sebelumnya dan belum ada kesepakatan mengenai pembayaran namun terjadi pembiaran sehingga klub-klub bermasalah tersebut tetap dapat mengikuti Liga 2 meski belum memenuhi aspek finansial dalam regulasi," bunyi pernyataan sikap nomor dua dari APPI.
"Hal lain yang membuat kami sangat kecewa dan berang adalah adanya pelecehan hukum oleh PSSI dan PT LIB terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dari suati lembaga penyelesaian sengketa nasional amanat dari Circular FIFA nomor 1192 yaitu NDRC yang juga merupakan pilot project FIFA," tulis sikap APPI nomor empat.
"Putusan NDRC yang menghukum PSPS untuk tidak melakukan pendaftaran pemain tingkat nasional maupun internasional selama tiga periode transfer sebelum melakukan pembayaran gaji pemain yang masih tertunggak dihiraukan oleh PSSI dan PT LIB dengan memperbolehkan PSPS mengikuti Liga 2 2020," kata APPI dalam sikapnya nomor lima.
APPI juga telah mengadu ke FIFA dan FIFPro alias Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional untuk memproses dan menindak pelanggaran terhadap putusan NDRC. PSSI, kata APPI, terancam dijatuhi hukuman oleh FIFA.
Video
Rekomendasi BOPI untuk Liga 2 Belum Terbit
Sementara itu, BOPI merilis enam imbauan terkait pandemi virus Corona terhadap industri olahraga profesional Indonesia. Poin nomor enam berisi kepada PT LIB untuk merampungkan polemik penunggakan gaji peserta Liga 2 agar rekomendasi kompetisi dikeluarkan.
"Khusus Liga 2 2020, BOPI berharap PT LIB menggunakan waktu penundaan kompetisi untuk menyelesaikan masalah penunggakan gaji peserta Liga 2 kepada para pemain. Sehingga, rekomendasi BOPI yang belum keluar dapat segera diterbitkan sebelum Liga 2 kembali dimulai pada saat yang memungkinkan," tulis imbauan nomor enam BOPI.
PSSI, PT LIB bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) baru membuka Liga 2 pada 14 Maret 2020. Setelah pertandingan pertama diputar, kompetisi kasta kedua ini dihentikan selama minimal dua pekan untuk mencegah wabah virus Corona.