Bola.com, Jakarta - Saddil Ramdani terancam sanksi berat dari Bhayangkara FC karena perilakunya. Tidak tanggung-tanggung, kontrak gelandang berusia 21 tahun itu bisa berakhir lebih cepat jika dirinya terbukti terlibat dalam kasus kekerasan.
Dilansir dari laman klub, Bhayangkara FC dapat mendepak Saddil Ramdani berdasarkan Pasal 12 poin 2.a yang tertera dalam kontrak setiap pemain. Mantan pemain Persela Lamongan itu baru didatangkan pada musim ini dan diikat dengan durasi kontrak satu tahun.
Saat ini, Bhayangkara FC masih menunggu proses hukum dari Polres Kendari. Tim berjulukan The Guardians ini baru akan menindaklanjuti nasib Saddil Ramdani setelah kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ini menemui titik terang.
"Kami tunggu proses penyeledikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," jelas I Nyoman Yogi Hermawan, manajer Bhayangkara FC.
Menukil Lentera Sultra, Saddil Ramdani dilaporkan ke Polres Kendari oleh Adrian, warga Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muda. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor 109/III/2020/Res Kendari per 28 Maret 2020, dia diduga melakukan kekerasan terhadap kerabat pelapor, Irwan.
Video
Menyangkut Keluarga Besar Saddil Ramdani
Bhayangkara FC mendapatkan info kasus Saddil Ramdani menyangkut keluarga besarnya di Kendari. Saat ini, pemain kelahiran 2 Januari 1999 itu tengah berada di kampung halamannya setelah kompetisi ditangguhkan akibat pandemi virus corona.
"Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari. Saat ini, seluruh pemain tengah kami liburkan, termasuk Saddil," ucap Yogi.
Disebutkan, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan dan pengeroyokan berlangsung di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, 27 Maret 2020 malam WITA. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala bagian kanan dan luka di sekitar bibir.
Dalam dua tahun terakhir, Saddil Ramdani dua kali tersangkut kasus kekerasan. Saat masih berbaju Persela Lamongan pada 2018, pemain Timnas Indonesia U-22 ini ditetapkan menjadi tersangka setelah menganiaya mantan kekasihnya, Anugrah Sekar Larasati namun kasusnya berujung bebas setelah laporan dicabut.
Hingga saat ini, Saddil masih menolak kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret namanya menjadi konsumsi publik. Ketika dihubungi beberapa kali oleh wartawan, dia mau sedikit bercerita namun emoh untuk dikutip.
Baca Juga