Bola.com, Jakarta - Federasi Sepeda Motor Internasional (FIM) telah mengumumkan bahwa Andrea Iannone mendapat hukuman larangan beraktivitas di dunia balap selama 18 bulan akibat positif doping.
Untuk diketahui, sampel urin milik Andrea Iannone pada lomba di Sirkuit Sepang, akhir tahun lalu, telah positif zat steroid berjenis Drostanolone.
Diwawancara oleh SkySport.it, Iannone mengungkapkan dirinya merasa dirugikan mendapat hukuman yang sangat berat dari FIM.
Terlebih dalam persidangan doping yang ia jalani, hakim menerima penjelasan pembalap Aprilia itu bahwa zat terlarang masuk ke tubuhnya lantaran memakan daging yang telah terkontaminasi secara tidak sengaja.
"Ini adalah kasus pertama hukuman lantaran pencemaran makanan. Karena tak satu pun dari kita yang tahu pasti apa yang kita makan," kata Iannone.
"Ada yang tidak konsisten antara regulasi dan kehidupan nyata. Tujuan saat ini adalah kembali berlomba secepat mungkin," tambahnya.
Saksikan Video Pilihan Kami:
Banding
Pada kesempatan ini, Andrea Iannone turut menegaskan akan melakukan banding atas keputusan yang diberikan FIM ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Dia punya waktu 21 hari sejak tanggal diterima keputusan dari Pengadilan Disiplin Internasional FIM (CDI) untuk melakukan banding.
"Banding terhadap keputusan Pengadilan Disiplin Internasional FIM (CDI) dapat diajukan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss dalam waktu 21 hari sejak tanggal diterimanya keputusan CDI sesuai dengan Pasal 13.7 dari Kode Anti-Doping FIM," tulis keterangan FIM mengenai kesempatan Iannone melakukan banding.
Sumber: Crash.net