Bola.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, angkat bicara mengenai kasus hukum yang menimpa Saddil Ramdani. Zainudin berharap agar gelandang Bhayangkara FC itu lebih bisa menjaga nama baiknya di masa depan.
Saddil Ramdani kembali tersadung kasus hukum. Pemain berusia 21 tahun itu kali ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Polres Kendari (4/4/2020).
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor 109/III/2020/Res Kendari per 28 Maret 2020, Saddil diduga melakukan kekerasan kepda kerabat korban, Irwan. Penggawa Timnas Indonesia itu dijerat dengan pasal berlapis yakni 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dan 170 KUHP dan 170 KUHP terkait Tindak Pidana Terhadap Orang di Muka Umum.
"Saya ingin kasus ini jangan sampai terulang lagi. Jaga nama baik keluarga, klub, dan statusnya sebagai pemain Timnas Indonesia juga," kata Zainudin Amali, Selasa (7/4/2020).
Menteri asal Gorontalo, Sulawesi Utara, itu berharap agar Saddil bisa mengikuti proses hukum yang berlaku. Zainudin juga meminta agar kedepannya Saddil lebih bisa menjadi sikap.
"Ikuti saja prosesnya di Kepolisian. Jaga diri baik-baik, hindari kekerasan, dan konsentrasi saja untuk berlatih secara profesional," tegas Zainudin.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Saddil Ramdani belum ditahan. Polres Kendari menetapkan Saddil dengan status wajib lapor.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tak Menyangka
Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri, tak menyangka Saddil Ramdani menjadi tersangka kasus pengeroyokan. Menurut Indra Sjafri, selama ini dirinya mengenal Saddil sebagai sosok pekerja keras dan selalu menjadi andalan di timnya.
"Saya belum tahu masalah ini. Kalau ketika saya latih, dia pekerja keras, punya komitmen, dan secara keseluruhan baik. Tidak ada masalah. Makanya dia termasuk pemain dalam skema permainan saya," tegas Indra Sjafri.