Manajer Persib: Klub Bayar Gaji Pemain Hanya 10 Persen Tidak Manusiawi

oleh Ario Yosia diperbarui 09 Apr 2020, 22:25 WIB
Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar saat tiba di Hotel Sulta, Jakarta, Sabtu (2/4/2016). (Bola.com/Nicklas Hanoatubun)

Bola.com, Jakarta - Manajer Persib Bandung sekaligus Komisaris PT Persib Bandung Bermaratabat (PBB), Umuh Muchtar menegaskan bahwa Tim Maung Bandung mengikuti keputusan yang telah dikeluarkan oleh PSSI terkait masalah pembayaran gaji pemain untuk April, Mei, Juni 2020 sebesar 25 persen.

“Soal 25 persen kan kebijakan dari PT (PBB) yang mengambil keputusan sesuai anjuran PSSI. Kalau misal Persib mengambil keputusan yang berbeda dengan yang lain pasti nanti jadi kecemburuan dan jadi permasalahan baru. Nanti malah Persib kena sanksi dari PSSI atau bagaimana, makanya ikuti dulu saja aturan ini,” tutur Umuh seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.

Advertisement

Dia menambahkan mengenai adanya tim yang hanya memberikan gaji sebesar 10 persen. Umuh menuturkan, itu jelas-jelas melanggar aturan dan tidak manusiawi jika hanya memberikan sebesar 10 persen.

“Ini pun juga keputusan PSSI yang harus 25 persen, jadi ikuti saja dulu. Siapa tahu cuma satu atau dua bulan kan sudah selesai akan menjadi lebih baik. Kalau hanya bayar gaji 10 persen saya khawatir pemainnya malah pada kabur. Bisa jadi kacau buat timnya ,” katanya.

Umuh mengatakan, para pemain Persib pun sudah sangat memahami kondisi yang dihadapi dan telah mendapat penjelasan mengapa gaji yang diberikan hanya sebesar 25 persen untuk beberapa bulan kedepan. 

Video

2 dari 2 halaman

Kompetisi Disetop Total

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, melakukan inspeksi ke Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/3/2020) untuk melihat persiapan kandidat venue Piala Dunia U-20 2021. (Bola.com/M. Iqbal Icshan)

Sebelumnya PSSI telah mengeluarkan pernyataan yaitu klub peserta Shopee Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang disepakati antara klub dan pemain, pelatih serta ofisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.

Ini dilakukan karena saat ini kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 dalam status keadaan tertentu darurat bencana virus Corona Covid-19. Hal tersebut tertuang pada Surat Keputusan PSSI tertanggal 27 Maret 2020.

Menimbang arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Maklumat Kapolri, Surat Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang perpanjangan status darurat bencana pandemi virus corona, serta juga mempertimbangkan masukan dan saran dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI, PT Liga Indoensia Baru (LIB), serta klub klub peserta Shopee Liga 1 dan Liga 2.

“Dengan ini saya memutuskan menunda gelaran kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 sampai dengan 29 Mei 2020. Apabila status keadaan tertentu darurat bencana tidak diperpanjang oleh pemerintah, maka PSSI menginstruksikan PT LIB untuk dapat melanjutkan Shopee Liga 1 dan Liga 2 terhitung mulai 1 Juli 2020,” tutur Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

Namun, apabila pemerintah memperpanjang status darurat bencana setelah 29 Mei dan PSSI memandang belum cukup ideal untuk melanjutkan kompetisi, maka Shopee Liga 1 dan Liga 2 musim ini akan dihentikan.

“Hal-hal terkait teknis, termasuk penjadwalan, sistem dan format kompetisi, kewajiban klub pada pihak ketiga, promosi dan degradasi, akan saya atur kemudian pada surat keputusan terpisah,” tuturnya.