PT LIB Sebarkan Surat kepada Semua Klub Shopee Liga 1 dan Liga 2, Apa Isinya?

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 30 Apr 2020, 13:22 WIB
Menpora RI, Zainudin Amali, bersama Ketua PSSI, Mochamad Iriawan, Dirut PT LIB, Cucu Somantri, Direktur Program SCM, Harsiwi Achmad dan Presiden Komisaris SEA Group, Pandu Sjahrir, saat launching Liga 1, Senin, (24/2/2020). (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Bola.com, Jakarta - PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyebarkan surat kepada seluruh kontestan Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020 pada Rabu (29/4/2020). Apa isinya?

Surat bernomor 182/LIB-COR/IV/2020 tersebut berperihal 'Korespondensi Tindak Lanjut Status Kompetisi Shopee Liga 1 2020 dan Liga 2 2020 (II)'. Kesimpulannya, PT LIB meminta masukan dari semua klub Shopee Liga 1 dan Liga 2 terkait kelanjutan kompetisi.

Advertisement

Saat ini, PT LIB masih berpegangan terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia bernomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional tertanggal 13 April 2020.

Lalu Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) nomor 13.A tahun 2020 perihal Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dan surat keputusan PSSI nomor SKEP/48/III/2020 perihal Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Musim 2020 dalam Status Keadaaan Tertentu Darurat Bencana Virus Corona tertanggal 27 Maret 2020.

"Berdasarkan pertimbangan di atas, PT LIB mengajak kepada seluruh klub peserta Shopee Liga 1 2020 dan Liga 2 2020 memberi masukan dan saran terkait kelanjutan kompetisi musim 2020," tulis surat PT LIB bertanda tangan direktur utama, Cucu Somantri.

"Apabila dalam hal terdapat potensi atau kemungkinan perpanjangan dari Kepala BNPB terkait Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, di mana pada surat Kepala BNPB sebelumnya diputuskan status keadaan darurat berakhir pada 29 Mei 2020," bunyi lanjutan isi surat tersebut.

Mau ikuti challenge 5 tahun Bola.com dengan hadiah menarik? Klik Tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Kami:

2 dari 2 halaman

Batas Waktu Respons Klub

Direksi baru PT Liga Indonesia Baru (LIB). (PSSI).

PT LIB memberlakukan batas waktu kepada klub Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020 untuk merespons surat tersebut paling lama pada Jumat (1/4/2020).

"Respons seluruh klub dapat disampaikan melalui email resmi PT LIB selambat-lambatnya pada 1 Mei 2020," jelas isi surat PT LIB.

Sebelumnya, PSSI telah membuat dua opsi mengenai nasib kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020. Apabila Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia berakhir pada 29 Mei mendatang, maka kompetisi bisa kembali digulirkan pada 1 Juli 2020.

Jika BNPB memperpanjang status tersebut, kompetisi otomatis dibatalkan.

Berita Terkait