Bola.com, Jakarta - Kiper tim Liga 2 2020, PS Hizbul Wathan (PSHW), Choirun Nasirin telah resmi dipecat oleh tim setelah yang bersangkutan terlibat kasus narkoba.
Dengan keputusan ini, PSHW memutus kontrak Choirun Nasirin. Dia juga tidak lagi menerima gaji sebesar 20 persen selama kompetisi Liga 2 2020 dihentikan.
Untuk diketahui, Nasirin diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menyusul pengungkapan jaringan pengedar sabu-sabu, Minggu (17/5/2020).
Bersama Nasirin, BNNP juga menangkap tiga tersangka lainnya dan semuanya terlibat aktif di persepakbolaan nasional.
Mereka di antaranya mantan wasit Liga 2, mantan pemain Persela Lamongan, dan kiper masih aktif di kompetisi sepakbola.
Presiden PSHW Dhimam Abror Djuraid pun membeberkan empat sikap tim terkait kasus yang dialami Nasirin.
Saksikan Video Pilihan Kami:
4 Sikap
Pertama, sebelum bergabung dengan PSHW, manajemen telah melakukan tes narkoba kepada semua pemain, termasuk Choirun Nasirin.
Hasilnya, semua pemain PSHW yang berlaga di Liga 2 2020 dinyatakan negatif alias tidak ada yang menggunakan narkoba.
Kedua, selama pandemi corona (Covid-19), semua pemian berlatih secara mandiri di rumah masing-masing. "Sehingga semua tindakan merupakan tanggung jawab pribadi," Narini menuturkan.
Ketiga, manajemen mengambil tindakan pemecatan setelah melakukan tabayyun (klarifikasi) dengan yang Choirun Nasirin.
Dan yang bersangkutan mengakui sekaligus meminta maaf kepada manajemen, pemain, pelatih dan suporter PSHW.
Keempat, kejadian yang menimpa Choirun Nasirin merupakan perbuatan oknum, bukan mewakili tim PSHW.
“Dia (Choirin Nasirin) sudah menyampaikan permintaan maaf telah berbuat khilaf kepada perwakilan manajemen PSHW yang menemuinya. Dia menerima keputusan pemecatan dirinya,” tegas Abror.
Baca Juga