FIFPro: Gergaji Gaji Pemain, PSSI Tak Peduli Kesejahteraan Pemain Selama Pandemi Corona COVID-19!

oleh Windi Wicaksono diperbarui 22 Mei 2020, 16:09 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Jakarta - Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro) menyebut PSSI tidak peduli dengan standar nasional dan kesejahteraan pemain selama pandemi virus corona COVID-19.

PSSI memberlakukan kebijakan pemotongan gaji pemain maksimal 75 persen di tengah pandemi Covid-19. PSSI juga tidak berdiskusi dengan asosiasi pemain, dalam hal ini APPI ketika membuat keputusan pemotongan gaji.

Advertisement

"PSSI mengintervensi hubungan kerja pemain tanpa keinginan untuk mengundang serikat pesepak bola ke meja perundingan," kata Direktur Legal FIFPro, Roy Vermeer dalam keterangan resminya.

Menurut FIFPro, FIFA dan AFC sebelumnya sudah jelas menginstruksikan seluruh federasi di bawah mereka termasuk PSSI, untuk bekerja sama dengan klub dan pemain dalam rangka melewati tantangan situasi akibat pandemi COVID-19.

Namun, PSSI malah dinilai tidak berkomunikasi dengan asosiasi pemain. Pada 27 Maret 2020, PSSI menerbitkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/48/III/2020 yang salah satunya berisi, mempersilakan klub-klub Liga 1 dan 2 untuk menggaji pemainnya maksimal 25 persen pada bulan Maret sampai Juni 2020 dari gaji yang tertera di kontrak di tengah jeda kompetisi akibat pandemi penyakit virus corona Covid-19.

Untuk bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020, PSSI itu sebagai kondisi kahar atau force majeure. Dalam pelaksanaannya, FIFPro menemukan fakta bahwa sejak April 2020, tidak ada satu pun klub Liga 1 yang membayar pemainnya lebih dari 25 persen.

Bahkan, ada dua tim yang hanya memberikan 10 persen dari gaji normal kepada pemainnya. Sementara di Liga 2, seluruh atau 24 tim membayar penghasilan pemain antara 10 dan 15 persen dari kesepakatan.

Dan di Liga 2, menurut FIFPro, para pemain mendapatkan gaji sekitar 200 dolar AS atau sekitar Rp2,9 juta perbulan sebelum ada pemangkasan akibat pandemi. Itu dianggap berada di bawah upah minimum regional yakni 300 dolar AS (Rp4,4 juta).

Video

2 dari 2 halaman

Frustrasi

FIFPro

Setelah keluar kebijakan pemotongan dari PSSI akibat pandemi, pemain Liga 2 hanya mendapatkan 50 dolar AS (sekitar Rp737 ribu) dan nilai itu hanya 17 persen dari upah minimum.

"Fakta bahwa keputusan PSSI berlaku sejak Maret menunjukkan bahwa PSSI tidak peduli dengan standar internasional, apalagi soal kesejahteraan pemain di Indonesia," terang Roy Vermeer.

Terkait hal itu, FIFPro menegaskan bahwa APPI akan membawa 31 kasus pemain ke Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC). FIFPro menyatakan bahwa mereka merasa frustrasi melihat penerapan standar kontrak pemain di Indonesia.

Padahal, sudah menjadi kewajiban bahwa setiap klub untuk memastikan ada standar minimum gaji untuk setiap pemain. Sayangnya, klub-klub yang tidak menerapkan kontrak dengan baik tidak disanksi oleh PSSI. Hal tersebut, kata FIFPro, membuat situasi banyak pemain semakin rentan di tengah krisis pandemi.

 

Sumber asli: FIFPro

Disadur dari: Liputan6.com (Windi Wicaksono/Harley Ikhsan, Published 22/5/2020)