Bola.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur membongkar kasus peredaran narkoba yang melibatkan eks pesepak bola dan pemain Liga 2. Perkaranya home industry sabu.
Eks pemain, yang dicatat pernah memperkuat itu bernama Eko Susan Indarto. Sementara pemain Liga 2 yang terjerat berasal dari Hizbul Wathan, Choirun Nasirin, berposisi sebagai penjaga gawang.
Selain itu juga ditangkap Dedi A Manik, eks wasit yang menjabat Asosiasi Kota PSSI Jakarta Utara. Satu lagi tersangka yang juga dicokok BNNP Jatim, Novin Ardian.
Kasus ini merisaukan komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Umuh Muchtar. Menurut Umuh, Persib Bandung akan terus memantu pemain dengan lebih ketat. Hal ini agar menghindarkan pemain untuk tak terjerumus penggunaan atau peredaran narkoba.
"Urusan pembinaan jadi krusial. Yang bersangkutan terjerumus karena tidak ada yang memantau," kata Umuh.
Secara pribadi, Umuh pun dengan tegas menyampaikan, enggan kasus serupa menimpa para pemainnya. Karenanya, sosok yang lekat dengan topi koboi ini mempunyai cara agar anak asuhnya tidak terjerumus kasus narkoba.
Umuh mengatakan, skuat Maung Bandung telah memiliki aturan khusus untuk memantau geliat para pemainnya. Maung Bandung pun akan bergerak cepat bila hal-hal yang tak diinginkan terjadi di dalam tim.
"Persib amat ketat memantau pemain. Kami selalu rutin melakukan pemeriksaan kesehatan. Untuk menghindari hal-hal terburuk terjadi. Lihat saja seperti yang kejadian kasus Wander Luiz yang tertular COVID-19, kami amat sigap menanganinya," katanya.
Video
Tidak Ada Ampun
Umuh Muchtar berharap kasus tersebut menjadi yang terakhir di Indonesia dan jangan lagi seorang pemain sepak bola terlibat narkoba.
"Semoga pesepak bola jangan lagi yang terlibat. Narkoba itu musuh kita semua," ujar Umuh.
Bagaimana kalau sampai ada salah satu pemain Maung Bandung terjerat obat-obat terlarang?
Umuh menegaskan kalau hal itu terjadi sanksi pemecatan harus ditanggung sang pemain. "Mereka olahragawan. Semestinya memberikan contoh yang baik.