Manchester City Jalani Sidang Gugatan Larangan Tampil di Turnamen Eropa pada 8 Juni

oleh Windi Wicaksono diperbarui 08 Jun 2020, 14:30 WIB
Pemilik Manchester City, Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan. (AFP PHOTO/ANDREW YATES)

Manchester - Manchester City dijadwalkan bakal menjalani sidang gugatan sanksi larangan tampil di kompetisi Eropa. Sidang berlangsung di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss, Senin (8/6/2020). 

Persidangan bakal berjalan selama tiga hari dan diisi dengan agenda mendengar kesaksian dari Manchester City, terkait sanksi yang dijatuhkan UEFA pada Februari lalu.

Advertisement

Sanksi itu berdasarkan dugaan pelanggaran aturan Kepatutan Finansial (FFP) oleh Manchester City. The Citizens dinilai bersikap non-kooperatif selama proses penyelidikan.

Selain dijatuhi sanksi larangan tampil di Eropa dua tahun, Manchester City juga dikenai denda senilai 30 juta euro (Rp 471 miliar). Penyelidikan UEFA sudah dimulai sejak Maret 2019.

Hal itu menyusul bocornya dokumen internal Manchester City, yang diungkap oleh laman Football Leaks berisi dugaan praktik penggelembungan kesepakatan sponsor oleh pemilik klub.

Dokumen itu memuat informasi bahwa pembiayaan kebutuhan klub "disalurkan" melalui sponsor, sedangkan investigasi Reuters tak mendapati bahwa pembayaran dari sponsor pernah terjadi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Dokumen Bocor

Manchester City saat rayakan trofi juara Premier League 2018-2019. (AFP/Glyn Kirk)

Selain mempertanyakan muasal dokumen bocoran tersebut, Man City juga menyatakan cara investigasi Badan Pengendalian Keuangan Klub (CFCB) UEFA tidak menyenangkan.

"Tuduhan itu tidak benar. Sama sekali tidak benar," kata CEO Manchester City, Ferran Soriano, dalam pernyataan resmi klub Februari lalu.

Abu Dhabi United Grup, perusahaan pengelola investasi yang dipimpin Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan, merupakan pemilik mayoritas City Football Group --induk perusahaan pemilik Man City-- dengan kepemilikan saham 77 persen.