Bola.com, Jakarta - Gelandang Persib Bandung, Omid Nazari sangat merindukan atmosfer kompetisi Shopee Liga 1 2020. Ia menuturkan, operator liga sudah harus memiliki peraturan baru terkait kegiatan keolahragaan, berkaca pada kompetisi di Eropa, termasuk Liga Swedia.
Liga 1 2020, sama seperti liga-liga lain di belahan dunia, dihentikan akibat pandemi virus corona. Omid Nazari dan pemain Persib lainnya sudah dipersilahkan menggelar latihan mandiri.
Omid Nazari memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya di Malmo, Swedia. Di sana, ia menceritakan kondisi terkini sembari berharap Liga 1 2020 bisa kembali dimulai.
"Hari Minggu ini, kompetisi Allsvenskan di Swedia akan dilanjutkan. Beberapa liga Top Eropa juga mulai kembali bertanding. Jadi, kita harus memiliki aturan baru dan ketat mengenai pertandingan sepakbola di masa seperti ini," kata Omid dinukil dari laman resmi Persib.
"Saya selalu berharap Liga 1 bisa kembali dilanjutkan dan kita bisa bertemu lagi secepatnya," ujar gelandang andalan Persib berpaspor Swedia itu lagi.
Video
Menpora Sudah Terbitkan Protokol Kesehatan
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, resmi menandatangani surat edaran tentang protokol keseahatan kaitannya dalam lingkup olahraga dan kepemudaan. Surat ini berisikan tata cara penyelenggaraan kegiatan keolahragaan, baik itu secara individu maupun keorganisasian.
Dengan adanya protokol kesehatan ini, maka tiap kegiatan olahraga yang meliputi Pelatnas, Pelatda, Pelatprov, Pelatkab, Pelatkot, dan latihan yang digelar induk organisasi cabang olahraga atau klub harus menaati peraturan atau tata cara yang tertulis.
Kegiatan olahraga dalam bentuk kejuaraan, kompetisi, atau turnamen juga harus melaksanan protokol kesehatan yang disusun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kegiatan olahraga rekreasi juga tidak luput dari kewajiban ini.
"Menginstruksikan kepada seluruh pimpinan jajaran pada lembaga/organisasi/komunitas masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan COVID-19 di masa PSBB, dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 melalui adaptasi perubahan pola hidup dalam tatanan normal baru," begitu petikan isi maksud dan tujuan diterbitkannya protokol kesehatan dari Kemenpora.
Ada tiga pihak yang wajib melaksanakan teknis surat edaran protokol kesehatan dari Kemenpora. Ketiga pihak adalah lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah dan Dispora, serta mitra kepemudaan dan mitra keolahragaan Kemenpora.
Kemudian atlet, pelatih, dan ofisial kegiatan kepemudaan serta keolahragaan. Terakhir buat penonton kegiatan kepemudaan dan keolahragaan. Isi lengkap dari protokol kesehatan Kemenpora bisa diunduh di laman resmi Kemenpora.