PSIS Memuji Protokol Kesehatan dari Kemenpora

oleh Vincentius Atmaja diperbarui 13 Jun 2020, 17:45 WIB
Menpora Zainudin Amali saat menjadi narasumber pada acara bertemakan ‘Nasib Event Olahraga di Era The New Normal’. Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini disampaikan langsung Menpora di Situation Room, Kemenpora, Jumat (12/6).

Bola.com, Semarang - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) turut memberikan sinyal terkait wacana kembali bergulirnya kompetisi dalam waktu dekat. Termasuk sejumlah protokoler kesehatan yang diarahkan Kemenpora bagi seluruh kegiatan olahraga di Indonesia.

Protokol kesehatan ini dirilis oleh Kemenpora pada 11 Juni 2020 melalui SK Menpora bernomor 6.11.1/Menpora/VI/2020 tentang protokol pencegahan penularan COVID-19. Berkaitan dengan kegiatan kepemudaan dan keolahragaan dalam mendukung tatanan kehidupan new normal.

Advertisement

Kemenpora membagi kegiatan olahraga dalam tiga tahapan, meski belum secara detail merekomendasi waktu pelaksanaannya. Pada tahap pertama, kegiatan atlet olahraga yang bersifat individu boleh dilakukan dengan protokol kesehatan yang cukup ketat dan harus melalui tes polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif.

Tahap kedua adalah kegiatan olahraga yang melibatkan orang banyak seperti sepak bola atau kejuaraan di dalam negeri, diperbolehkan dengan izin pemerintah. Hanya untuk tahap ini masih belum dapat melibatkan penonton.

Sementara di tahap ketiga, Kemenpora sudah memperbolehkan adanya pertandingan atau uji coba yang melibatkan tim dari luar negeri dan bisa dihadiri penonton. Namun, kompetisi olahraga diperbolehkan berlangsung dengan kehadiran penonton maksimal 30 persen kapasitas venue.

Secara terperinci, penonton hanya bisa menyaksikan dengan catatan berusia antara 17 hingga 45 tahun. Serta wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif. Beberapa tahapan tersebut sebagai bentuk penanganan wabah virus Corona bagi dunia olahraga saat memasuki transisi new normal.

 

Video

2 dari 2 halaman

Respons PSIS Semarang

CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi (tengah) bersama perwakilan suporter di Stadion Citarum, Semarang, Senin (18/5/2020). (Istimewa/ Ofisial PSIS Semarang)

Arahan dari Kemenpora tersebut mendapat respons yang positif, termasuk oleh CEO PSIS Semarang, Alamsyah Satyanegara Sukawijaya. Ia berpendapat bahwa aturan memang harus dibuat detail, terutama terkait kapasitas 30 persen kuota penonton.

"Saya mengucapkan terima kasih karena Kemenpora sudah membuat protokol kesehatan yang cukup bermanfaat untuk atlet dan para penonton nantinya. Namun, harus hati-hati juga dalam pelaksanaanya," tutur pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi, Sabtu (13/6/2020).

"Contohnya Stadion Gelora Bung Karno Jakarta cukup besar, kapasitasnya sekitar 77 ribu penonton. Berarti sekitar 20 ribu boleh datang ke stadion kalau melihat aturan tersebut di tahap ketiga. Ini yang harus hati-hati kalau pandemi belum teratasi secara tuntas," jelas Yoyok Sukawi.

Berita Terkait