Bola.com, Jakarta - Ketua Umum PP Perbasi, Danny Kosasih, mengatakan panduan new normal atau kenormalan baru yang mereka rilis pada Selasa (16/6/2020) menjadi lampu kuning bagi rencana melanjutkan kompetisi IBL 2020 yang terhenti akibat pandemi virus corona.
Menurut Danny, pada akhirnya perizinan penyelenggaraan IBL 2020 bakal tergantung dengan keputusan para pemangku wewenang di wilayah yang bakal dipakai untuk melanjutkan kompetisi bola basket tertinggi Indonesia itu.
"IBL mengumumkan September itu rencana, tetapi semua harus dikembalikan kepada izin dari daerah dan Perbasi selanjutnya mengontrol apakah memang sudah bisa atau tidak," kata Danny dalam temu media virtual pada Rabu (17/6/2020).
"Jadi panduan ini lampu kuning lebih tepatnya, karena bisa jadi lanjut atau tidak," imbuh dia, seperti dilansir Antara.
IBL sebelumnya mengumumkan rencana melanjutkan kompetisi IBL 2020, yang sudah berlangsung enam seri, pada 4 September sampai 5 Oktober dengan Jakarta dan Yogyakarta sebagai opsi lokasi penyelenggaraan.
Sementara itu, Perbasi kemarin menerbitkan panduan aktivitas bola basket di masa kenormalan baru yang mewajibkan setiap penyelenggaraan dilakukan dengan koordinasi intensif bersama Satgas COVID-19 di masing-masing daerah.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
3 Opsi Perizinan Penonton
Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah menyebut panduan itu sejalan dengan masukan yang mereka sampaikan ke Perbasi. Tapi, pihaknya berencana menyusun protokol yang lebih terperinci guna bisa melanjutkan musim.
Dalam panduan Perbasi, diatur bahwa setiap penyelenggara kompetisi bola basket harus mampu memenuhi kewajiban mengadakan tes swab COVID-19 secara berkala bagi para pemain, wasit, dan semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Selain itu, terkait perizinan penonton ada tiga kemungkinan. Perinciannya pertandingan tanpa penonton, laga dihadiri maksimal 30 persen kapasitas penonton serta pertandingan dihadiri maksimal 60 persen kapasitas penonton dengan rentang usia 17-45 tahun yang sudah punya surat negatif hasil tes swab COVID-19.
Sumber: Antara