Bola.com, Surabaya - Kiper Persebaya Surabaya, Angga Saputra, menikmati masa-masa dinas sebagai prajurit Tentara Nasinal Indonesia (TNI). Setiap hari, kiper berpangkat Sersan Dua di Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) ini harus berdinas di POMDAM (Polisi Militer) Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur.
Setelah kompetisi Shopee Liga 1 terhenti pada Maret lalu, para pemain yang berstatus prajurit TNI kembali ke kesatuannya masing-masing untuk menunaikan kewajiban berdinas.
Setiap hari, Angga Saputra harus melaksanakan tugas dari pagi hingga sore sesuai waktu kerja. Ketika giliran piket, maka sudah dipastikan sang prajurit harus standby di pos jaga selama 24 jam.
PSSI menghentikan kompetisi Liga 1 pada pekan ketiga yang digelar pertengahan Maret lalu. PSSI menghentikan kompetisi karena pandemi virus Corona di beberapa daerah di Tanah Air. Padahal saat itu Persebaya Surabaya baru bermain dua pertandingan karena laga kontra Persija Jakarta harus ditunda.
"Ya, kompetisinya kan terhenti, kami kembali berdinas. Setiap hari ngantor, dan kalau kebagian piket ya standby 24 jam. Saya menikmati dan mensyukurinya," kata kiper Persebaya Surabaya, Angga Saputra, kepada Bola.com, Minggu (07/07/2020).
Video
Belum Ada Panggilan dari Klub
Meski PSSI sudah mengumumkan kompetisi akan kembali bergulir pada Oktober mendatang, kiper Persebaya Surabaya yang karib disapa Cecep ini mengaku hingga kini belum ada pemanggilan dari klub.
"Belum mendapat panggilan dari klub. Jadi, belum tahu kapan saya harus berkumpul kembali. Sekarang saya masih berdinas di POMDAM V Brawijaya," ujar Angga
Walau sudah ada keputusan, klub-klub di Indonesia masih bersikap menunggu waktu yang tepat untuk mengumpulkan kembali para pemain dan ofisial tim. Pasalnya, hingga saat ini , PSSI maupun operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) belum merilis regulasi yang akan diterapkan serta jadwal pertandingan.
PSSI baru memastikan beberapa hal untuk lanjutan kompetisi nanti, seperti tidak ada degradasi, protokol kesehatan yang ketat, laga tanpa penonton, dan aturan gaji 50 persen dari kontrak awal.