Anggaran yang Diajukan Kemenpora kepada DPR untuk Piala Dunia U-20 2021: Rp600 Miliar

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 07 Jul 2020, 14:21 WIB
Logo Piala Dunia U-20 Indonesia 2021 (Bola.com/Adreanus Titus)

Bola.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengajukan anggaran sebesar Rp600 miliar untuk menyelenggarakan Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia.

"Jadi pemerintah dalam hal ini Kemenpora, mengajukan anggaran ke DPR untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021," ujar Yoyok ketika dihubungi Bola.com, Selasa (7/7/2020).

Advertisement

Yoyok menambahkan, permintaan anggaran Rp600 miliar untuk persiapan Piala Dunia U-20 2021 masih bersifat pagu indikatif. Artinya, nominal tersebut masih berupa rancangan dan belum final.

Saat ini, pengajuan anggaran Rp600 miliar dari Kemenpora untuk menggelar Piala Dunia U-20 2021 masih dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Karena anggaran itu baru pagu indikatif, jadi sifatnya masih gelondong-gelondong. Saya lihat, anggaran yang diminta pas Rp600 miliar. Kalau pagu indikatif selalu begitu. Belum ada rinciannya," jelas Yoyok.

Video

2 dari 2 halaman

Direstui Komisi X

CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi (tengah) saat meninjau Stadion Citarum, Semarang, Senin (27/1/2020) . (Bola.com/Vincentius Atmaja)

Yoyok sebagai anggota Komisi X yang membawahi bidang pendidikan, olahraga, dan sejarah mengaku tidak mempermasalahkan anggaran Rp600 miliar untuk persiapan Piala Dunia U-20 2021.

Kendati demikian, Yoyok mengatakan Komisi X tidak punya andil untuk menyetujui permintaan dari Kemenpora. Pihak yang punya wewenang adalah Banggar DPR.

"Kalau soal ini, ada di Banggar DPR. Kalau Komisi X hanya pendalaman saja. Menurut saya soal anggaran yang diminta bagus, tak ada masalah, dan cukup luar biasa. Kalau nominal finalnya berapa, itu kewenangan Banggar DPR," imbuh pria yang juga menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI ini.

Berita Terkait