Bola.com, Jakarta - Mantan bintang Barcelona, Ronaldinho, akhirnya dibebaskan setelah hampir enam bulan mendekam sebagai tahanan rumah di Paraguay. Kasus pemalsuan paspor membuat Ronaldinho menjadi pesakitan.
Pria yang kini berusia 40 tahun tersebut ditangkap aparat keamanan Paraguay pada 5 Maret lalu. Ronaldinho bersama sang kakak yang juga manajer bisnisnya, Roberto de Assis, masuk ke Paraguay dengan menggunakan paspor palsu.
Ronaldinho merasa tidak bersalah. Mantan pemain AC Milan itu mengklaim dirinya diberikan paspor tersebut oleh pengusaha asal Brasil, Wilmondes Sousa Lira, yang juga telah ditangkap.
Ronaldinho bersama sang kakak mendekam di penjara dengan tingkat keamanan yang paling tinggi di negara tersebut, Especializada. Setelah 33 hari berada di balik jeruji besi, Ronaldinho dan sang kakak dilepaskan.
Akan tetapi, keduanya masih harus menjalani tahanan rumah di sebuah hotel mewah di ibu kota Paraguay, Asuncion. Ronaldinho dan Roberto bisa berstatus tahanan rumah setelah membayar jaminan sebesar 1,6 juta dolas AS (Rp 23 miliar).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bebas dari Tahanan
Kini, Ronaldinho telah dinyatakan bebas dari statusnya sebagai tahanan rumah. Dia pun diizinkan untuk meninggalkan Paraguay pada Selasa (25/8/2020) waktu setempat.
"Tindakan pencegahan penangkapan telah dicabut. Tidak ada lagi pembatasan yang dilakukan oleh hakim Paraguay," ujar Hakim Gustavo Amarilla di pengadilan.
Sebelumnya, Ronaldinho tak menduga bakal terlibat kasus hukum dan mendekam di penjara. Dia pun mengaku terpukul dengan permasalahan yang dihadapi.
"Memiliki pengalaman dipenjara membuat saya terpukul. Saya tidak pernah membayangkan akan berad di situasi seperit ini," kata Ronaldinho pada April lalu.
"Seumur hidup saya, saya mencoba mencapai profesionalitas tertinggi dan membuat orang lain bahagia," lanjutnya.
Sumber: ESPN